Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Belum Sepakati Pajak Karbon, Pengusaha Berikan Sejumlah Catatan

A+
A-
1
A+
A-
1
Belum Sepakati Pajak Karbon, Pengusaha Berikan Sejumlah Catatan

Kapal tongkang pengangkut batu bara melintas di Sungai Barito, Barito Kuala, Kalimantan Selatan, Rabu (1/9/2021). ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai penerapan pajak karbon di Indonesia akan memberikan tantangan bagi pelaku usaha dan masyarakat.

Ketua Komite Perpajakan Apindo Siddhi Widyaprathama mengatakan pihaknya telah menyampaikan pandangan pelaku usaha tentang pajak karbon dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR. Apindo, ujarnya, memberikan beberapa catatan penting termasuk tantangan penerapan pajak karbon di Indonesia.

"Secara umum kami tidak sepakat atau belum dapat setuju dengan rencana pemerintah mengenakan pajak karbon," katanya dalam acara Bahtsul Masail Nasional Pajak dan Perdagangan Karbon PBNU, Kamis (9/9/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Siddhi memaparkan beberapa tantangan yang dihadapi dalam penerapan pajak karbon yang masuk dalam revisi RUU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Pertama masih banyak ketakjelasan dari rencana pemerintah tersebut.

Menurutnya, Apindo belum melihat desain kebijakan yang jelas dari pemerintah tentang pajak karbon utamanya penetapan tingkat kewajaran tarif pajak. Selain itu, aspek teknis pengenaan pajak dan penerima manfaat dari kebijakan pajak karbon juga dinilai belum jelas.

Selanjutnya, pemerintah juga tidak menjabarkan dengan detail terkait pemanfaatan penerimaan pajak karbon. Pemerintah, ujarnya, perlu menjabarkan secara perinci terkait komitmen Indonesia untuk menurunkan emisi karbon sesuai Kesepakatan Paris.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Siddhi juga menilai pemerintah tidak menjelaskan kedudukan pajak karbon dengan jenis pungutan lain seperti PPh dan PPN pada tingkat pusat, serta PKB pada tingkat daerah. Hal tersebut dianggap berpotensi memunculkan pajak berganda pada administrasi pajak.

"Absennya pengaturan tersebut berpotensi menciptakan pajak berganda," terangnya.

Catatan lain yang ditambahkan Siddhi adalah daya beli masyarakat yang berpotensi tergerus jika harga di level konsumen justru terkerek. Menurutnya, upaya penurunan emisi yang sejalan dengan dinamika pemulihan ekonomi saat ini adalah skema perdagangan emisi. (sap)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak karbon, RUU KUP, tarif pajak, Paris Agreement, pajak lingkungan, nasional, PBNU

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya