Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bengkulu akan Perpanjang Pemutihan Pajak Sampai Akhir Tahun

A+
A-
0
A+
A-
0
Bengkulu akan Perpanjang Pemutihan Pajak Sampai Akhir Tahun

Ilustrasi.

BENGKULU, DDTCNews - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memutuskan untuk memperpanjang program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Pemutihan yang awalnya hanya berlaku hingga 31 Agustus 2023 rencananya akan diperpanjang masa berlakunya hingga akhir tahun ini.

Evaluasi Efektivitas Pembayaran Pajak

"Setelah kita evaluasi, tingkat efektivitas masyarakat dalam membayar pajak sangat meningkat. Oleh karena itu, kita sepakat mengusulkan ke pimpinan untuk kebijakan ini diperpanjang sampai akhir tahun," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, dikutip Selasa (15/8/2023).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Rencana perpanjangan jangka waktu program pemutihan PKB dan BBNKB akan disampaikan terlebih dahulu kepada gubernur dan juga pemangku kebijakan lainnya.

Menurut Isnan, seluruh pihak yang turut serta dalam penyelenggaraan pemutihan sudah sepakat untuk memperpanjang pemutihan hingga akhir tahun.

"Kami sudah sepakat, tinggal menyampaikan ke pimpinan masing-masing. Mudah-mudahan pimpinan sepakat juga sehingga kita terapkan lagi regulasinya," ujar Isnan seperti dilansir bengkuluekspress.disway.id.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Suprayitno pun mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan program ini. Menurutnya, manfaat dari pajak akan dirasakan oleh masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum lainnya.

"Dengan tinggi kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tentu berdampak pada pembangunan di Provinsi Bengkulu. Seperti infrastruktur dan fasilitas umum lainnya," kata Joko. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak daerah, pemutihan pajak, diskon pajak, PKB, BBNKB, STNK, Bengkulu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya