Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Beredar Draf Revisi UU KUP, Komisi XI DPR: Kami Belum Terima

A+
A-
4
A+
A-
4
Beredar Draf Revisi UU KUP, Komisi XI DPR: Kami Belum Terima

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/6/2021). Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam RAPBN 2022. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Meski draf revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) telah beredar di tengah masyarakat, Komisi XI DPR mengaku belum menerima secara resmi draf RUU KUP tersebut dari pemerintah.

Komisi XI DPR RI mengaku belum menerima draf RUU KUP dari pemerintah meski klausul pada draf tersebut sempat sedikit dibahas dalam beberapa rapat bersama Kementerian Keuangan.

"Belum, DPR belum menerima draf dari pemerintah meski klausul pada draf tersebut sempat sedikit dibahas," kata Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi XI DPR yang juga menjabat sebagai Ketua Panja Penerimaan Negara, Kamis (10/6/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan presiden telah mengirimkan surat kepada DPR untuk segera membahas RUU KUP. Namun, hingga saat ini, pemerintah belum secara resmi memublikasikan draf revisi UU KUP tersebut.

Dalam materi yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada rapat kerja mengenai pembicaraan pendahuluan RAPBN 2022 dan RKP 2022 dengan Banggar DPR, terdapat empat aspek rencana kebijakan yang akan dijalankan pemerintah.

Pertama, pemerintah ingin memperluas basis pajak melalui pengenaan PPN multitarif, menunjuk pihak lain sebagai pemungut PPh, PPN, dan pajak transaksi elektronik (PTE), serta mengenakan pajak karbon.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Kedua, pemerintah ingin menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui penerapan pajak penghasilan minimum (alternative minimum tax/AMT) serta menambahkan lapisan penghasilan kena pajak baru pada rezim PPh OP.

Ketiga, menyelenggarakan program peningkatan kepatuhan wajib pajak. Keempat, memperkuat administrasi perpajakan dengan memberikan ruang kepada wajib pajak untuk menghentikan proses penuntutan dengan membayar sanksi administrasi.

Ppemerintah juga akan bekerja sama dengan negara mitra dalam hal penagihan. Langkah ini ditempuh dengan pelaksanaan bantuan penagihan aktif kepada negara mitra atau permintaan bantuan penagihan pajak kepada mitra secara resiprokal. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ruu kup, komisi XI, DPR, kebijakan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya