Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Beri Diskon Pajak PBB, Penerimaan Pajak Mulai Moncer

A+
A-
1
A+
A-
1
Beri Diskon Pajak PBB, Penerimaan Pajak Mulai Moncer

Ilustrasi. (DDTCNews)

CIMAHI, DDTCNews—Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Cimahi, Jawa Barat mencatat pemberian insentif untuk pajak bumi dan bangunan pedesaan & perkotaan (PBB-P2) banyak dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kepala Bidang Penerimaan dan Pengendalian Pendapatan Bapenda Kota Cimahi Lia Yuliati mengatakan penerimaan dari PBB-P2 selama masa insentif dalam dua pekan terakhir sudah mencapai Rp5,2 miliar.

"Meningkatnya penerimaan dari PBB-P2 belakangan ini menjadi salah satu bukti tingginya antusiasme masyarakat dalam membayar kewajibannya," katanya Selasa (16/6/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Untuk diketahui, Pemkot Cimahi memberikan insentif PBB-P2 kepada masyarakat secara selektif. Pengurangan beban PBB-P2 untuk ketetapan buku 1 yang nilainya tidak lebih dari Rp100.000 diberikan diskon hingga 100%.

Kemudian untuk ketetapan PBB-P2 buku 2-5 yang nilainya di atas Rp100.000 diberikan diskon sebesar 20% jika dibayar pada Juli 2020, diskon 10% untuk pembayaran di Agustus 2020 dan diskon 5% untuk pembayaran pada September 2020.

Tambahan penerimaan dalam dua pekan terakhir membuat total penerimaan PBB-P2 sejak awal tahun ini mencapai Rp9,2 miliar. Lia optimistis Bapenda dapat memenuhi target setoran pajak tahun ini sebesar Rp48 miliar.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

"Kalau melihat antusiasme masyarakat, Insya Allah tercapai," tutur Lia.

Tak ketinggalan, Pemkot Cimahi juga memberikan kemudahan pembayaran PBB-P2 dengan menyediakan sejumlah saluran elektronik. Warga bisa membayar tagihan PBB-P2 melalui jaringan perbankan, kantor pos, platform e-Commerce hingga gerai minimarket yang tersebar di wilayah Kota Cimahi.

Meski memberikan diskon pajak, Lia mengingatkan bahwa denda administrasi keterlambatan pembayaran PBB-P2 tidak dihapus. Apabila warga membayar pajak setelah jatuh tempo pada September 2020 maka wajib pajak akan dikenai denda 2% setiap bulan.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

"Jatuh temponya itu akhir September. Tahun lalu, biasanya banyak yang bayarnya jelang jatuh tempo. Kalau bayar lebih dari jatuh tempo itu kena denda 2%. Kalau 2 bulan berarti 4%," ujarnya dilansir dari Jabar Ekspress. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kota cimahi, diskon pajak, PBB, pajak bumi dan bangunan, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya