Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Berperan Dominan di PDB, Industri Beri Porsi Besar ke Penerimaan Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Berperan Dominan di PDB, Industri Beri Porsi Besar ke Penerimaan Pajak

Pekerja beraktivitas di pabrik baja di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (12/1/2023). ANTARA FOTO/Fauzan/aww.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat industri pengolahan memiliki peran dominan terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) 2022 yang mencapai 5,31%.

Sektor usaha industri pengolahan tumbuh 4,98% pada 2022 dengan kontribusi terhadap pertumbuhan PDB mencapai 18,34%. Dari sisi pajak, industri pengolahan juga konsisten menjadi sektor penyumbang penerimaan terbesar.

"Yang paling besar kontribusinya [terhadap penerimaan pajak] adalah sektor industri pengolahan dan perdagangan. Dua-duanya tumbuh sangat kuat, lebih kuat dari tahun sebelumnya," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, dikutip pada Rabu (8/2/2023).

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Setoran pajak dari sektor industri pengolahan tumbuh 24,6% pada 2022, lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang sebesar 18,2%. Sektor ini berkontribusi paling besar terhadap penerimaan pajak 2022, yakni mencapai 28,7%.

Menurut data BPS, sektor usaha perdagangan tumbuh 5,52% pada tahun lalu dan berkontribusi 12,85% terhadap pertumbuhan PDB. Sektor ini menjadi kontributor kedua penerimaan pajak, yakni 23,8%.

Sementara itu, sektor pertanian mengalami pertumbuhan 2,25% dan berkontribusi 12,4% terhadap pertumbuhan PDB. Sayangnya, pertanian tidak termasuk dalam 8 sektor usaha dengan kontribusi penerimaan pajak terbesar.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Sektor lain yang juga berkontribusi besar terhadap pertumbuhan PDB adalah pertambangan dan konstruksi, masing-masing sebesar 12,22% dan 9,77%. Di sisi lain, kontribusi penerimaan pajak dari kedua sektor tersebut masing-masing sebesar 8,3% dan 4,1%.

Pada 2022, seluruh usaha tercatat sudah pulih dan mengalami pertumbuhan positif. Sektor usaha dengan pertumbuhan tertinggi yakni transportasi dan pergudangan mencapai 19,87%. Mengenai setoran pajaknya, juga tumbuh tinggi sebesar 24,7% walaupun kontribusinya pada penerimaan pajak hanya 3,9%.

"Transportasi kelihatan pulih kembali, terlihat juga dari penerimaan pajak yang melonjak 2 kali lipat yaitu dari tahun lalu 10,4% dan tahun ini tumbuhnya 24,7%," ujar Sri. (sap)

Baca Juga: Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : penerimaan pajak, PDB, pertumbuhan ekonomi, industri, manufaktur

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya