Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Bertemu PM Singapura, Jokowi Kantongi Komitmen Investasi Rp132 Triliun

A+
A-
1
A+
A-
1
Bertemu PM Singapura, Jokowi Kantongi Komitmen Investasi Rp132 Triliun

Presiden Joko Widodo (kanan) dan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong. 

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapatkan komitmen investasi senilai US$9,2 miliar atau sekitar Rp132,02 triliun saat menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.

Jokowi mengatakan salah satu topik yang dibicarakan bersama Lee di antaranya mengenai penguatan kerja sama untuk pemulihan ekonomi. Dalam hal ini, Singapura akan menanamkan investasi baru pada berbagai sektor di Indonesia.

"Pertemuan mencatat adanya investasi baru senilai US$9,2 miliar, antara lain di bidang energi baru terbarukan di sekitar Batam serta Pulau Sumba dan Manggarai Barat, NTT, serta pembangunan hub logistik di Pelabuhan Tanjung Priok," katanya, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Jokowi menuturkan Singapura selama ini telah menjadi investor terbesar di Indonesia. Sepanjang Januari hingga September 2021, total nilai investasi Singapura di Indonesia telah mencapai US$7,3 miliar.

Dia menjelaskan pemerintah kini menjadikan investasi di bidang energi baru dan terbarukan sebagai prioritas untuk memajukan ekonomi hijau dan berkelanjutan.

Untuk itu, dalam rangkaian pertemuan dengan PM Singapura juga ditandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tentang kerja sama energi dan MoU kerja sama pembangunan ekonomi hijau dan sirkular.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Dalam pertemuan tersebut, turut ditandatangani MoU kerja sama keuangan, setelah pada November 2021 juga ada perpanjangan kerja sama local currency bilateral swap agreement dan bilateral repo line.

Kerja sama itu diperlukan untuk menjaga stabilitas finansial dan moneter serta mendukung pemulihan ekonomi. Jokowi berharap MoU antara bank sentral perihal inovasi pembayaran, antipencucian uang, dan pencegahan pendanaan terorisme dapat segera ditandatangani.

"Guna mendukung mobilitas manusia yang aman kedua negara saat ini juga sedang memfinalisasi kerja sama pengakuan vaksin dan penyelarasan interoperabilitas platform pelacakan dan perlindungan yang dimiliki kedua negara," ujarnya.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Isu lain yang juga dibahas antara Jokowi dan Lee, yaitu mengenai perjanjian ekstradisi, persetujuan flight information region (FIR), dan komitmen kedua negara memberlakukan perjanjian kerja sama pertahanan.

Ada juga pembahasan mengenai kerja sama di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia (SDM). Pada tahun ini, Singapura akan melakukan pelatihan SDM sebagai upaya penguatan kapasitas di bidang food industry 4.0 dan supply chain bersama Pemprov Kepri, sebelum nantinya akan dikembangkan lebih lanjut di berbagai daerah.

Jokowi dan Lee juga bertukar pandangan mengenai beberapa isu kawasan, termasuk situasi terkini di Myanmar. Keduanya sepakat keselamatan dan kesejahteraan rakyat Myanmar terus menjadi perhatian utama sehingga bantuan kemanusiaan perlu terus didorong dan diberikan tanpa diskriminasi. (rig)

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden jokowi, pm singapura, investasi asing, komitmen investasi, investasi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya