Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Besok Terakhir! Semua Instansi Diimbau Laporkan Rekonsiliasi Data ASN

A+
A-
5
A+
A-
5
Besok Terakhir! Semua Instansi Diimbau Laporkan Rekonsiliasi Data ASN

Ilustrasi. Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) melakukan cek kesehatan sebelum mengikuti vaksinasi COVID-19 di Stadion Wibawa Mukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (1/3/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/wsj.

JAKARTA, DDTCNews – Guna mempercepat implementasi satu data aparatur sipil negara (ASN) melalui sistem informasi ASN (SIASN), Badan Kepegawaian Negara meminta seluruh instansi pusat dan daerah untuk melakukan rekonsiliasi data pegawai.

Data yang direkonsiliasi antara lain e-mail berdomain go.id, nomor telepon atau handphone ASN, dan data Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) non-PNS. Data itu dibutuhkan dalam proses penerapan aktivasi autentifikasi satu pintu melalui single sign on (SSO) dan digital signature (DS).

Permintaan data rekonsiliasi data tersebut disampaikan kepada unit SDM kementerian/lembaga dan pemerintah daerah melalui surat BKN No. 685/B-SI.01.01/SD/E.III/2021 tentang persiapan SSO, DS Nasional dan Pemutakhiran Data Mandiri ASN, sejak 10 Maret 2021.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN Soni Sultana mengatakan permintaan rekonsiliasi data e-mail dan nomor telepon diperuntukkan bagi proses pemutakhiran data mandiri ASN yang akan diselenggarakan pada Juli 2021.

“Pemutakhiran data mandiri ASN ini merupakan bagian dari tugas BKN dalam percepatan satu data ASN yang diamanatkan kepada BKN melalui Perpres No. 95/2018 dan Perpres 39/2019,” katanya dikutip dari laman resmi BKN, Selasa (30/3/2021).

Soni menambahkan permintaan rekonsiliasi data itu juga akan digunakan dalam proses aktivasi akun MySAPK dengan menggunakan e-mail resmi yang terdaftar di SAPK dan telah divalidasi oleh instansi.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Selain itu, lanjutnya, untuk proses aktivasi SSO dan pendaftaran sertifikat elektronik ke Balai Sertifikasi Elektronik (BsrE), DS wajib menggunakan e-mail resmi dari instansi yang memiliki domain go.id.

Untuk itu, Soni meminta setiap instansi dapat melaporkan hasil rekonsiliasi data kepada BKN paling lambat 31 Maret 2021. Instansi pusat dapat melaporkan hasil rekonsiliasi data kepada Direktorat Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian BKN.

Sementara itu, instansi daerah melaporkan hasil rekonsiliasi data kepada Kepala Bidang Informasi Kepegawaian pada kantor regional BKN masing-masing. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : aparatur sipil negara ASN, BKN, data pegawai, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya