Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BKN Integrasikan Sistem Penilaian Kinerja PNS ke Simpegnas Mulai 2022

A+
A-
3
A+
A-
3
BKN Integrasikan Sistem Penilaian Kinerja PNS ke Simpegnas Mulai 2022

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mulai mengintegrasikan sistem penilaian kinerja instansi pemerintah ke dalam aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas) pada 2022.

Direktur Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) BKN Achmad Slamet mengatakan pembangunan sistem manajemen kinerja terintegrasi akan diawali dengan proses integrasi sistem penilaian kinerja pada sejumlah instansi pemerintah sebagai pilot project.

Secara beriringan, BKN juga akan melakukan diseminasi peralihan pola manajemen kinerja dari sebelumnya berorientasi pada penilaian kinerja berbasis PP 46/2011 menjadi PP 30/2019 yang kemudian diturunkan ke dalam PermenpanRB 8/2021.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

“Manajemen kinerja yang berorientasi pada PP 30/2019 membuat satu rangkaian penilaian kinerja, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, penilaian, tindak lanjut penilaian kinerja, sampai dengan penerapan reward and punishment,” katanya, dikutip pada Rabu (10/11/2021).

Achmad menjelaskan tahapan penilaian kinerja nantinya akan saling berkaitan satu sama lain. Oleh karena itu, keberhasilan penyusunan perencanaan kinerja tersebut juga akan menentukan keberhasilan penilaian kinerja.

Selain itu, lanjutnya, tahapan penilaian kinerja juga menentukan berjalan tidaknya penerapan sistem manajemen kinerja. Hal inilah yang mendasari perlunya pembahasan tahapan dalam mengintegrasikan sistem penilaian kinerja instansi pusat dan daerah dengan Simpegnas.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Dalam pembahasan integrasi sistem tersebut, pemerintah mengadakan Workshop Penerapan Sistem Manajemen Kinerja PNS. Dalam pelaksanaan workshop tersebut, terdapat demo penjelasan menyangkut infrastruktur Simpegnas. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : aparatur sipil negara, ASN, BKN, kinerja pemerintah, PNS, simpegnas, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya