Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Booming Komoditas, Menkeu Prediksi Setoran PNBP SDA Lampaui Target

A+
A-
0
A+
A-
0
Booming Komoditas, Menkeu Prediksi Setoran PNBP SDA Lampaui Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kinerja penerimaan negara bukan pajak (PNBP), terutama pada sumber daya alam, terus mencatatkan pertumbuhan positif seiring dengan kenaikan harga komoditas global.

Sri Mulyani mengatakan realisasi setoran PNBP SDA pada semester I/2022 mencapai Rp114,56 triliun atau tumbuh 92%. Menurutnya, kinerja penerimaan yang positif akan berlanjut hingga akhir tahun sehingga realisasinya akan melampaui target.

"Berdasarkan capaian tersebut, kami memproyeksikan PNBP dari sumber daya alam pada 2022 akan melampaui realisasi tahun lalu dan juga melampaui target yang ditetapkan APBN dalam Perpres 98/2022," katanya dalam sebuah webinar, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Sri Mulyani menuturkan capaian PNBP SDA pada paruh pertama tahun ini bahkan telah mendekati realisasi sepanjang 2021. Pada tahun lalu, realisasi PNBP SDA mencapai Rp149,5 triliun atau tumbuh 53% ketimbang tahun sebelumnya.

Sejalan dengan kinerja penerimaan yang positif, pemerintah kemudian merevisi target PNBP SDA 2022. Awalnya, pada UU APBN 2022 termuat target PNBP SDA senilai Rp121,95 triliun, tetapi kini naik 86% menjadi Rp226,51 triliun.

Menurut Sri Mulyani, kinerja PNBP tersebut menjadi gambaran tentang peran penting SDA dalam struktur perekonomian nasional. Selain itu, penerimaan dari SDA juga memberikan kontribusi besar dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Dia memaparkan APBN telah bekerja sebagai shock absorber di tengah tekanan pandemi Covid-19. Pemerintah pun berupaya kembali memulihkan ekonomi, termasuk melalui penciptaan kesempatan kerja bagi masyarakat.

"Ini upaya yang luar biasa dan membutuhkan resources yang luar biasa. Pendapatan dari sumber daya alam menjadi salah satu yang diandalkan dalam proses ini," ujar Sri Mulyani. (rig)

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : menkeu sri mulyani, penerimaan negara, PNBP, sumber daya alam, APBN 2022, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB