Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BPJS Ketenagakerjaan Dilarang Akses Data Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
BPJS Ketenagakerjaan Dilarang Akses Data Pajak

JAKARTA, DDTCNews – Keinginan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk mengakses data aset dan omzet para wajib pajak menuai kritik dan protes dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pengusaha. Berita tersebut jadi topik utama beberapa media nasional pagi ini, Kamis (22/6).

Langkah BPJS Ketenagakerjaan meminta izin Kementerian Keuangan untuk melakukan kerja sama pertukaran data dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dinilai kurang tepat oleh para pengusaha. Menurut pengusaha, daripada bertukar data dengan Ditjen Pajak demi melakukan crosscheck data perusahaan, lebih baik BPJS Ketenagakerjaan memperbaiki kinerja dan layanan.

Ketua Komisi XI DPR Melchias Mekeng mengingatkan era keterbukaan wajib pajak bukan berarti seluruh instansi pemerintah bisa melihat data wajib pajak. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan tidak berhak untuk melihat data wajib pajak.

Baca Juga: Sudah 7 Layanan Resmi Pakai NIK sebagai NPWP, Siap-Siap Bertambah!

Berita lainnya mengenai Ditjen Pajak yang siap untuk mengenakan pajak sebesar 25% kepada Facebook yang akan membentuk badan usaha tetap di Indonesia. Berikut ulasan ringkas beritanya:

  • Ditjen Pajak Siap Tarik Pajak 25% pada Facebook

Ditjen Pajak memastikan akan mengenakan tarif pajak sebesar 25% kepada perusahaan jejaring sosial asal Irlandia, Facebook. Hal tersebut dilakukan setelah Facebook resmi membentuk Badan Usaha Tetap (BUT) di Indonesia. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas (P2 Humas) Hestu Yoga Saksama mengatakan ketentuan tarif pajak tersebut sesuai dengan aturan Pajak Penghasilan (PPh) 25/29 yang selama ini telah diterapkan kepada perusahaan domestik.

  • Terdakwa Pajak Handang Dituntut 15 Tahun Penjara

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut agar pejabat pajak Handang Soekarno dihukum penjara 15 tahun dan denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menilai, dalam jabatannya sebagai Kasubdit Bukti Permulaan di Ditjen Pajak, Handang terbukti menerima suap sebanyak US$148.500. Duit pemberian Ramapanicker Rajamohanan Nair, bos PT EK Prima Ekspor Indonesia tersebut merupakan pemberian pertama dari total janji sebanyak Rp6 miliar.

Baca Juga: Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU
  • Sri Mulyani Ungkap Tantangan Ekonomi Indonesia 2018

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan ekonomi Indonesia memiliki sejumlah tantangan pada 2018. Tantangan tersebut berasal dari dalam negeri maupun global. Risiko ketidakstabilan kondisi global yang akan mengganggu pertumbuhan ekonomi dunia dan turut berdampak pada perekonomian Indonesia. Selain itu, lanjut Sri Mulyani, tantangan ekonomi di tahun depan juga masih akan diwarnai dengan sikap proteksionisme Amerika Serikat (AS) dan perubahan struktur ekonomi China.

  • RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi dengan Australia

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam lawatannya ke Sydney Australia bertemu dengan Minister for Trade and Industry and the Minister for Regional Water, New South Wales, Australia Niall Blair. Dalam pertemuan bilateral tersebut, kedua menteri membahas isu kerja sama yang selama ini sudah dilakukan seperti di bidang perdagangan, pertanian, financial technology, pendidikan, dan secara spesifik kerja sama infrastruktur.

  • Amankan Data AEoI, Ditjen Pajak Siapkan Ruang Antipeluru

Ditjen Pajak terus berbenah diri mempersiapkan kematangan dari semua properti pendukung pelaksanaan pertukaran informasi keuangan untuk perpajakan (AEoI). Salah satu yang disiapkan yakni ruang antipeluru atau berlapis baja yang digunakan untuk mengamankan penyimpanan data pertukaran yang sifatnya rahasia. Hestu Yoga Saksama mengatakan memang ada kriteria tertentu mengenai fasilitas penyimpanan hingga transmisi atau software yang dibuat oleh negara-negara kerja sama ekonomi dan pembangunan (OECD). (Amu)

Baca Juga: E-Faktur Belum Pakai NPWP 16 Digit, Ini Penjelasan DJP

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : berita pajak hari ini, berita pajak, pertukaran data pajak, bpjs

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 11 Juni 2024 | 09:05 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perkembangan Coretax DJP, Deployment Direncanakan Akhir 2024

Senin, 10 Juni 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Perluas Basis Pajak, Sri Mulyani Tambah Power KPP Pratama dan Madya

Sabtu, 08 Juni 2024 | 10:45 WIB
BERITA PAJAK SEPEKAN

Coretax Canggih! DJP Bisa Collect Data Transaksi WP secara Seamless

Jum'at, 07 Juni 2024 | 07:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Identifikasi Risiko Kepatuhan WP dengan Coretax, Ini Kata Kemenkeu

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:30 WIB
UU KUP

Fungsi SPT bagi Wajib Pajak, PKP dan Pemotong Sesuai UU KUP

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB