Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BPS Catat Inflasi Maret 2023 Capai 4,97 Persen, Ini Penyebabnya

A+
A-
1
A+
A-
1
BPS Catat Inflasi Maret 2023 Capai 4,97 Persen, Ini Penyebabnya

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Maret 2023 mencapai 4,97% secara tahunan (year on year/yoy).

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan tingkat inflasi tersebut lebih rendah ketimbang bulan sebelumnya sebesar 5,47%. Menurutnya, capaian inflasi tersebut di antaranya disebabkan kenaikan harga bensin, beras, dan rokok kretek filter.

"Berdasarkan kelompok pengeluarannya, inflasi tahunan terbesar terjadi pada kelompok transportasi yaitu sebesar 13,72% dan memberikan andil sebesar 1,64% terhadap inflasi umumnya," katanya, Senin (3/4/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Pudji menuturkan inflasi tersebut juga didorong kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi 6,05 % dengan andil terhadap inflasi 1,57%.

Selain itu, kelompok pengeluaran perubahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami inflasi 2,74% dan adil terhadap inflasi 0,54%.

Sebaliknya, kelompok pengeluaran informasi, komunikasi, dan jasa keuangan mengalami deflasi sebesar 0,23% dengan andil terhadap inflasi 0,01%.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Pudji menyebut seluruh kota di Indonesia mengalami inflasi pada Maret 2023. Inflasi tertinggi terjadi di Kota Tual sebesar 7,49%, sedangkan inflasi terendah tercatat di Merauke sebesar 3,17%.

Berdasarkan komponennya, harga yang diatur pemerintah pada Maret 2023 mengalami inflasi 11,56% dengan andil terhadap inflasi 2,05%.

Tekanan inflasi komponen harga diatur pemerintah tersebut didorong kenaikan harga bensin, rokok kretek filter, tarif angkutan udara, bahan bakar rumah tangga, serta tarif angkutan dalam kota.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Kemudian, inflasi tahunan komponen harga bergejolak tercatat sebesar 5,83%, dengan andil terhadap inflasi 1%. Angka inflasi tersebut lebih rendah ketimbang bulan sebelumnya 7,62%.

Komponen yang dominan memberikan andil inflasi tersebut antara lain beras, telur ayam ras, tahu mentah, dan bawang merah.

Sementara itu, komponen inti mengalami inflasi sebesar 2,94% dengan andil terhadap inflasi 1,92%. Inflasi pada komponen inti ini lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 3,09%.

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

"Tekanan inflasi komponen inti secara tahunan terus mengalami penurunan selama tahun 2023 ini," ujar Pudji. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : inflasi, BPS, beras, bensin, rokok kretek, transportasi, indikator makro, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya