Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

BPS: Neraca Dagang Oktober 2021 Cetak Surplus US$5,73 Miliar

A+
A-
1
A+
A-
1
BPS: Neraca Dagang Oktober 2021 Cetak Surplus US$5,73 Miliar

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono dalam konferensi video, Jumat (15/11/2021). 

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca perdagangan Indonesia pada Oktober 2021 kembali mengalami surplus senilai US$5,73 miliar.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan surplus perdagangan tersebut terjadi karena nilai ekspor tercatat US$22,03 miliar dan impor US$16,29 miliar. Surplus tersebut lebih besar dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mencapai US$4,37 miliar.

"Secara tren, neraca perdagangan Indonesia ini telah membukukan surplus selama 18 bulan secara beruntun," katanya melalui konferensi video, Jumat (15/11/2021).

Baca Juga: Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Margo menuturkan surplus neraca perdagangan pada Oktober 2021 yang mencapai US$5,73 miliar tersebut, terutama berasal dari sektor nonmigas yang mencapai US$6,60 miliar. Sementara itu, sektor migas mengalami defisit US$0,87 miliar.

Sepanjang Januari hingga Oktober 2021, sektor migas mengalami defisit US$9,28 miliar, sedangkan sektor nonmigas mengalami surplus US$40,08 miliar, sehingga total neraca perdagangan mengalami surplus US$30,80 miliar.

Margo memerinci ekspor pada Oktober 2021 yang senilai US$22,03 miliar mengalami kenaikan 53% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Untuk ekspor nonmigas, nilainya mencapai US$21,00 miliar atau tumbuh 53%.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Secara kumulatif, ekspor Indonesia sepanjang Januari hingga Oktober 2021 mencapai US$186,32 miliar atau naik 42% dari periode yang sama tahun lalu. Demikian juga ekspor nonmigas yang mencapai US$176,47 miliar atau naik 41%.

Peningkatan terbesar ekspor nonmigas utamanya terjadi pada komoditas bahan bakar mineral, sedangkan penurunan terbesar terjadi pada mesin dan perlengkapan elektrik serta bagiannya.

Dari sisi impor, nilai transaksinya mencapai US$16,29 miliar, naik 51% dari Oktober 2020. Impor migas pada Oktober 2021 senilai US$1,90 miliar, naik 76%. Sementara itu, impor nonmigas senilai US$14,39 miliar atau naik 48%.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Peningkatan impor nonmigas terbesar terjadi pada besi dan baja, sedangkan penurunan terbesar adalah produk farmasi. Tiga negara pemasok barang impor nonmigas terbesar selama Januari hingga Oktober 2021 yakni China senilai US$43,72 miliar, Jepang US$11,79 miliar, dan Thailand US$7,32 miliar.

Sementara itu, menurut golongan penggunaan barang, kenaikan impor pada Januari sampai dengan Oktober 2021 terjadi pada barang konsumsi 35%. Kemudian, bahan baku/penolong sebesar 40%, dan barang modal 20%.

"Kalau kami kalkulasi, kontribusi atau peran dari bahan baku/penolong terhadap impor dari Januari-Oktober ini 75,51%. Jadi impor kita sebagian besar didominasi oleh bahan baku/penolong," ujar Margo. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : neraca perdagangan 2021, badan pusat statistik, ekspor, impor, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya