Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cari Potensi Pajak, Pegawai KPP Kunjungi Terminal BBM Pertamina

A+
A-
0
A+
A-
0
Cari Potensi Pajak, Pegawai KPP Kunjungi Terminal BBM Pertamina

Ilustrasi.

TOLITOLI, DDTCNews - KPP Pratama Tolitoli melakukan kunjungan kerja ke lokasi wajib pajak PT Pertamina (Persero) Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tolitoli yang beralamat di Jalan Batu Bangga, Galang, Kabupaten Tolitoli pada 15 Februari 2022.

Kunjungan kerja ke lokasi wajib pajak tersebut dilakukan oleh Kepala Seksi Pengawasan IV KPP Pratama Tolitoli Rocky Maisiano bersama Account Representative (AR) Dani Tumonglo Pelupessy dan Adi Affan Adriyan.

Rocky menjelaskan kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui aktivitas usaha wajib pajak sehingga diperoleh data dan informasi yang tepat dalam menghitung hak dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi wajib pajak.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

“Tak usah takut apabila terdapat pegawai pajak yang mengunjungi lokasi usaha wajib pajak,” katanya seperti dikutip dari laman resmi DJP, Jumat (11/3/2022).

Rocky menyebut ada beberapa alasan pegawai pajak mendatangi wajib pajak. Pertama, meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan dalam rangka penggalian potensi. Kedua, memutakhirkan data perpajakan sesuai dengan kenyataan sebenarnya.

Ketiga, memberikan pembinaan berupa bimbingan penyuluhan dan konsultasi pajak kepada wajib pajak. Keempat, melaksanakan tugas lainnya yang diperintahkan oleh kepala kantor. Adapun tim KPP pada kali ini menemui Kabag Keuangan dan Perpajakan Pertamina Terminal BBM Tolitoli Eko Wibowo.

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Beberapa hal dibahas dalam pertemuan tersebut, di antaranya perihal hak dan kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi wajib pajak. Wajib pajak juga diajak berdiskusi mengenai kendala-kendala yang dihadapi seperti penghitungan, penyetoran, dan pelaporan pjak.

Sementara itu, Dani mendorong wajib pajak untuk tidak ragu dan sungkan untuk menghubungi AR jika ada keluhan terkait dengan pemenuhan kewajiban pajak. Dia juga berharap adanya hubungan yang baik antara DJP dan wajib pajak. (rig)

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kpp pratama tolitoli, pertamina, visit, petugas pajak, wajib pajak, DJP, ditjen pajak, daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 11:30 WIB
KPP PRATAMA KABANJAHE

Punya Utang Pajak Rp86 Juta, Sepeda Motor Milik WP Akhirnya Disita

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:05 WIB
LAYANAN PAJAK

Besok Pagi, Aplikasi e-Bupot dan e-SKTD Tidak Dapat Diakses Sementara

Jum'at, 05 Juli 2024 | 09:30 WIB
KOTA SURABAYA

Cuma Juli Ini! Pemkot Beri Diskon Pokok BPHTB Hingga 40 Persen

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya