Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cegah ASN Kerja Curang, BKN Bakal Luncurkan SI-ASN

A+
A-
70
A+
A-
70
Cegah ASN Kerja Curang, BKN Bakal Luncurkan SI-ASN

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera meluncurkan sistem informasi kepegawaian terintegrasi atau SI-ASN guna menjawab kebutuhan satu data aparatur sipil negara (ASN).

Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengatakan sistem tersebut nantinya akan menghubungkan antara seluruh data sistem informasi kepegawaian (Simpeg) di masing-masing instansi pusat dan daerah dengan database BKN.

“SI-ASN rencananya akan diluncurkan pada pertengahan Desember 2020,” katanya dalam laman resmi BKN, dikutip Selasa (8/12/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan BKN saat ini tengah melakukan finalisasi SI-ASN. Menurutnya, pengelolaan manajemen ASN berbasis merit tidak akan berjalan jika pengelolaan data kepegawaiannya belum terintegrasi.

Untuk diketahui, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.

Selain itu, sistem merit ini juga disusun untuk mencegah ASN berbuat curang dalam bekerja sehingga diharapkan dapat mewujudkan ASN yang berkualitas, kompeten, netral, berintegritas dan berkinerja tinggi.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

“Contohnya, soal rencana penempatan pegawai pada jabatan tertentu yang tidak didasari dengan data perjalanan karir, pelatihan yang pernah diikuti, atau uji kompetensi yang pernah dijalani ASN maka ini akan berpotensi mengurangi tujuan penerapan sistem merit,” tutur Suharmen.

Sementara itu, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf menuturkan BKN telah memiliki arah kebijakan dan kegiatan prioritas nasional untuk tahun depan dalam mendorong tata kelola pemerintah, termasuk reformasi birokrasi.

Arah kebijakan tersebut antara lain mempercepat penyederhanaan birokrasi; penyusunan kebijakan teknis pengawasan dan pengendalian; penerapan satu data ASN; hingga pengelolaan dan pembinaan PNS seperti rekrutmen, penggajian, pengembangan karir dan lainnya. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : badan kepegawaian negara BKN, aparatur sipil negara ASN, PNS, sistem terpadu, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya