Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Cegah Kerumunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bisa Lewat Samsat Delivery

A+
A-
0
A+
A-
0
Cegah Kerumunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bisa Lewat Samsat Delivery

Ilustrasi. 

KUPANG, DDTCNews – Ditlantas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menerapkan jasa pengantaran (Samsat delivery) terkait dengan urusan surat kendaraan. Jasa tersebut melayani pengesahan ulang STNK atau BPKB hingga pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dirlantas Polda NTT Kombes Pol Rahmat Hakim mengatakan inovasi layanan tersebut dimaksudkan untuk mempermudah masyarakat. Kebijakan ini JUGA ditujukan untuk mencegah kerumunan orang di kantor UPT Samsat Kota Kupang terutama pada masa pandemi Covid-19.

“Strategi ini kami lakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19 sekaligus untuk menghindari kerumunan dan mengurangi interaksi antar-individu,” ujar Hakim, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga: Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Hakim menjelaskan layanan ini membuat masyarakat yang ingin mengambil langsung STNK atau BPKB serta membayar PKB tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat. Dia menyebut layanan tersebut akan terus diterapkan di Kantor UPT Samsat Kota Kupang.

“Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak perlu ke kantor Samsat untuk mengurus surat kendaraannya. Namun, cukup menghubungi petugas melalui telepon ataupun secara daring. Jadi, masyarakat tidak harus berinteraksi langsung dan silakan memanfaatkan askes yang ada,” ujarnya

Hakim menyatakan setelah urusan surat kendaraan yang diajukan selesai, petugas akan langsung mengantarkannya ke tempat tinggal pemohon atau pengguna layanan. Dia menekankan layanan Samsat delivery ini tidak dipungut biaya sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

“Proses pengantaran dengan sepeda motor setiap hari kerja. Kami akan memaksimalkan program ini dengan tetap melakukan protokol kesehatan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan menghindari kerumunan” imbuhnya, seperti dilansir news.azka.id.

Rahmat menambahkan layanan Samsat delivery ini merupakan upaya transformasi peningkatan layanan publik dari Ditlantas Polda NTT. Adapun layanan jasa pengantaran oleh Ditlantas Polda NTT tersebut merupakan bidang layanan publik transformasi menuju Polri yang presisi bagi masyarakat. (kaw)

Baca Juga: Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : Nusa Tenggara Timur, NTT, pajak kendaraan bermotor, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

5 Fasilitas Pajak PBB-P2 Jakarta pada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:30 WIB
KABUPATEN KUPANG

Waduh! 300 Kendaraan Pelat Merah di Daerah Ini Tunggak Pajak Miliaran

Rabu, 26 Juni 2024 | 19:00 WIB
PROVINSI BANTEN

Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Rabu, 26 Juni 2024 | 12:30 WIB
KABUPATEN KUDUS

Ada Opsen, Pemkab Kudus Terbitkan Aturan Tarif Pajak Daerah Terbaru

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade