Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

CEISA 4.0 Mulai Diterapkan Penuh di 77 Kantor Bea dan Cukai

A+
A-
4
A+
A-
4
CEISA 4.0 Mulai Diterapkan Penuh di 77 Kantor Bea dan Cukai

Kantor Pusat Ditjen Bea dan Cukai (DJBC). (foto: beacukai.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menerbitkan keputusan baru terkait dengan penerapan secara penuh (mandatory) CEISA 4.0 tahap kedua.

Merujuk pada keputusan bernomor KEP-110/BC/2022 tersebut, CEISA 4.0 diterapkan secara penuh di 77 kantor pelayanan utama bea dan cukai dan kantor pengawasan dan pelayanan bea dan cukai. CEISA 4.0 diterapkan atas layanan impor.

KEP-110/BC/2022 ditetapkan pada 12 Juli 2022 dan berlaku 27 Juli 2022. "Keputusan dirjen ini mulai berlaku 15 hari setelah tanggal ditetapkan," bunyi Diktum Keempat KEP-110/BC/2022, dikutip pada Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Guna melaksanakan keputusan ini, kepala kantor diminta melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap penerapan secara penuh CEISA 4.0 untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai.

Bila terdapat kendala yang mengakibatkan CEISA 4.0 tidak dapat beroperasi selama 1 jam hingga 4 jam atau terjadi kondisi yang membuat CEISA 4.0 tidak dapat berfungsi dengan normal, layanan dapat dilakukan dengan menggunakan CEISA.

Layanan juga dapat diberikan menggunakan metode lain sesuai dengan ketentuan tentang pelayanan penyampaian pemberitahuan kepabeanan dan cukai dalam keadaan kahar.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Untuk diketahui, CEISA 4.0 adalah bagian dari transformasi teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan DJBC.

Jika tidak ada aral melintang, CEISA 4.0 akan diterapkan secara penuh atas layanan impor, ekspor, tempat penimbunan berikat, manifest, dan perbendaharaan. CEISA 4.0 layanan impor sebelumnya sudah sempat dilakukan uji coba atau piloting sejak 2021. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ditjen bea dan cukai, CEISA 4.0, layanan impor, transformasi teknologi, DJBC, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?