Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dampak Pajak Minimum Global, Tarif Pajak Negara Ini Naik 3 Kali Lipat

A+
A-
0
A+
A-
0
Dampak Pajak Minimum Global, Tarif Pajak Negara Ini Naik 3 Kali Lipat

Ilustrasi.

VALLETTA, DDTCNews - Sebanyak 18 hingga 20 perusahaan multinasional di Malta diperkirakan harus membayar pajak 3 kali lipat lebih besar dari yang biasanya mereka bayar. Kondisi ini disebabkan tercapainya konsensus global.

Dengan adanya ketentuan pajak korporasi minimum global pada konsensus, tarif pajak yang ditanggung oleh perusahaan berpotensi meningkat dari yang saat ini sebesar 5% menjadi 15%.

"Perusahaan yang tercakup pada Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE) bakal membayar pajak sebesar EUR50 juta hingga EUR60 juta setiap tahunnya," tulis Kementerian Keuangan Malta dalam estimasinya, dikutip Sabtu (4/12/2021).

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Untuk mempertahankan daya saing Malta menjelang diimplementasikannya tarif pajak minimum global pada 2023, Kementerian Keuangan akan memperjuangkan aspek carve-out pada Pilar 2.

Tak hanya itu, Pemerintah Malta dikabarkan juga sedang merancang kebijakan untuk menarik investasi dari perusahaan yang memiliki pendapatan global di bawah EUR750 juta.

Bila suatu perusahaan memiliki pendapatan di bawah EUR750 juta dalam setahun, maka perusahaan tersebut tidak tercakup ke dalam Pilar 2 dan tidak wajib membayar pajak minimum global dengan tarif 15%.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

"Kami sedang berupaya untuk menarik perusahaan semacam itu sekarang, perusahaan yang sedikit di bawah threshold. Bukannya kami tak pernah melakukan ini sebelumnya, tapi sekarang hal ini menjadi prioritas," ujar pejabat di lingkungan pemerintahan Malta seperti dilansir timesofmalta.com.

Untuk diketahui, tarif pajak korporasi atau statutory corporate tax rate di Malta sesungguhnya mencapai 35% dari laba perusahaan. Meski demikian, Malta memberikan banyak keringanan pajak bagi perusahaan asing sehingga tarif pajak efektif yang dibayar perusahaan menjadi hanya sebesar 5%. (sap)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, konsensus pajak global, pajak digital, digital economy, PPh badan, Malta

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya