Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dana Pemda di Bank Melonjak, Jokowi: Tolong Dicek Satu per Satu

A+
A-
0
A+
A-
0
Dana Pemda di Bank Melonjak, Jokowi: Tolong Dicek Satu per Satu

Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk segera melaksanakan belanja APBD, bukan mengendapkan dana di bank.

Dana pemda yang masih tersimpan di bank per akhir Oktober 2022 sudah mencapai Rp278 triliun, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan posisi saldo pemda pada Oktober tahun lalu yang hanya senilai Rp226 triliun.

"Kita pontang-panting cari arus modal masuk lewat investasi, tetapi uang yang ada di kantong sendiri tidak diinvestasikan. Ini keliru besar," katanya, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Jokowi menuturkan dana APBD seharusnya segera dibelanjakan guna memenuhi kebutuhan pembangunan dan mendorong pertumbuhan perekonomian di daerah masing-masing.

Hingga Oktober 2022, realisasi belanja APBD tercatat masih Rp732,89 triliun atau 61,2% dari pagu belanja APBD se-Indonesia. Realisasi tersebut lebih rendah dibandingkan dengan realisasi belanja APBN yang mencapai 75,7%.

"Saya perintahkan ke Pak Menteri Dalam Negeri [Tito Karnavian] tolong cek satu per satu ini ada persoalan apa. Situasi sangat sulit, tetapi malah uangnya didiamkan di bank, tidak dibelanjakan," ujar Jokowi.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Untuk diketahui, Kementerian Keuangan sebelumnya mencatat lonjakan saldo pemda pada Oktober 2022 lebih disebabkan oleh tingginya penyaluran transfer ke daerah (TKD) pada bulan tersebut.

Pemerintah tercatat menyalurkan dana bagi hasil (DBH), termasuk DBH kurang bayar senilai Rp50,7 triliun, dana alokasi khusus (DAK) fisik senilai Rp13,8 triliun, dan DAK nonfisik senilai Rp20,3 triliun. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : presiden jokowi, apbd, belanja apbd, simpanan bank, perbankan, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya