Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dana Transfer untuk Daerah yang Tidak Mengirim Hasil Swab Ditunda

A+
A-
0
A+
A-
0
Dana Transfer untuk Daerah yang Tidak Mengirim Hasil Swab Ditunda

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji (kiri) memberikan instruksi tentang jaga jarak antar kursi saat meninjau kegiatan belajar tatap muka di SMAN 1 Pontianak, Kalbar, Kamis (3/9/2020). Sutarmidji meminta sekolah-sekolah untuk selalu berinovasi dalam penerapan protokol kesehatan guna membuat lingkungan belajar yang aman dan sehat bagi guru serta siswa. (ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/nz)

PONTIANAK, DDTCNews— Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji menegaskan akan menunda transfer dana bagi hasil pajak daerah bagi pemerintah kabupaten/kota yang tidak mengirimkan sampel hasil swab Covid-19.

Sutarmidji menekankan sangat serius dalam penanganan dan pencegahan Covid-19. Untuk itu, ia tak segan memberikan tindakan tegas pada pemerintah daerah kabupaten/kota yang tidak serius dalam penanganan Covid-19, seperti tak mengirimkan hasil sampel swab Covid-19

"Saya pastikan daerah yang tidak mengirim hasil swab, anggaran tidak ditransfer. Kepala daerah itu saya yang minta, bukan hanya jabatannya, tapi tanggung jawabnya yang lebih penting. Jangan gunakan anggaran Covid-19 ini untuk kepentingan politik," tegasnya, Rabu (30/9/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Pemerintah Baru akan Mewarisi APBN yang Kredibel

Sebelumnya, Sutarmidji menargetkan setiap Kabupaten/Kota harus mengirim 200 sampel swab Covid-19 per minggunya. Namun, dia menyebut setidaknya ada tiga kabupaten di Kalimantan Barat yang belum mengirimkan hasil sampel swab Covid-19.

Sutarmidji menyatakan tidak main-main dengan imbauan yang dilontarkan. Dia menyebut benar-benar akan menunda dana transfer bagi hasil pajak daerah bagi pemerintah kabupaten/kota yang tidak patuh. Dia akan mengambil tindakan tegas lain seperti tidak memberikan fasilitas pembangunan.

"Saya tunda transfer bagi hasil pajak daerah, kemudian tidak menjadikan fasilitas pembangunan daerah. Coba saja kalau tidak percaya dengan yang saya ucapkan, akan saya lakukan. Ada tiga Sekadau, Melawi dan Kayong belum ada kirim sampel makanya zona hijau," bebernya.

Baca Juga: Percepat Pertumbuhan Daerah, Kemenkeu Warning Pemda Optimalkan PAD

Sutarmidji berujar selalu memantau perkembangan informasi kasus Covid-19 di Kalimantan Barat. Ia pun menunjukan histori percakapannya dengan Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat yang bisa mencapai ratusan pesan setiap harinya.

"Saya lihat datanya setiap hari bahkan perjam. Sembuh bukan berarti bersih dari virus, Makanya disuruh isolasi karena masih bisa menjangkiti orang lain," pungkasnya, seperti dilansir pontianak.tribunnews.com. (Bsi)

Baca Juga: Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kalimantan barat, sutarmidji, dana transfer daerah, covid-19

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 31 Juli 2023 | 15:55 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Cukai Etil Alkohol Terkontraksi 14,21 Persen, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Juli 2023 | 11:30 WIB
PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Tinggal 8 Hari! WP Diimbau Segera Manfaatkan Pemutihan Pajak

Senin, 03 Juli 2023 | 13:00 WIB
PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Tinggal Sebulan, Jasa Raharja Dorong Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya