Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

A+
A-
0
A+
A-
0
Mendagri Minta Pemda Ambil Terobosan Demi Tingkatkan PAD

Mendagri Tito Karnavian (kanan) didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Suhajar Diantoro (kiri) menyampaikan paparan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (25/3/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta pemda mengambil terobosan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Mendagri Tito Karnavian mengatakan tujuan dari otonomi daerah salah satunya adalah guna memberikan kesempatan kepada kepala daerah untuk mengambil langkah kreatif dalam meningkatkan PAD.

"Sehingga ketergantungan kepada pusat akan berkurang," kata Tito dalam Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah, dikutip pada Sabtu (27/4/2024).

Baca Juga: Pemprov Banten Pungut Pajak Alat Berat Mulai Bulan Depan

Tito mengatakan pemda dengan PAD yang tinggi dapat secara mandiri membiayai program-program pembangunannya tanpa harus bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Menurut Tito, momentum dari Hari Otonomi Daerah harus dimanfaatkan untuk melakukan introspeksi dan evaluasi atas pelaksanaan otonomi daerah selama ini.

"Penyusunan APBD yang benar, perencanaan yang benar itu akan menyumbang 70% keberhasilan, perencanaan yang salah menyumbang 70% akan gagal pembangunan di daerah itu," ujar Tito.

Baca Juga: Kemenkeu Minta Pemda Sesuaikan Rancangan APBD 2025 dengan KEM-PPKF

Dalam kesempatan yang sama, Tito juga meminta pemda untuk memberikan perhatian pada upaya pengendalian inflasi. Menurutnya, inflasi perlu dikendalikan untuk menjaga keterjangkauan harga bahan pokok.

Inflasi per Maret 2024 memang masih terkendali di level 3,05%. Namun, upaya pengendalian inflasi tetap perlu terus dilakukan oleh seluruh pihak termasuk oleh Pemda. (sap)

Baca Juga: Dukung Penerapan Opsen Pajak, DJPK Susun Program Penguatan Basis Data

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pendapatan asli daerah, PAD, APBD, dana transfer daerah, fiskal daerah, Kemendagri, otonomi daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 06 Mei 2024 | 12:51 WIB
MUSRENBANGNAS 2024

Kepala Bappenas Soroti Tax Ratio Daerah yang Masih Rendah

Minggu, 05 Mei 2024 | 12:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Perinci Aturan Pajak Daerah, Kabupaten/Kota Diimbau Siapkan 4 Perkada

Sabtu, 04 Mei 2024 | 07:30 WIB
KOTA PANGKALPINANG

Hindari Sanksi, Pemkot Wanti-Wanti WP Bayar Pajak Sebelum Jatuh Tempo

Kamis, 02 Mei 2024 | 16:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pemprov DKI Nonaktifkan NIK, Apa Dampaknya ke Administrasi Pajak?

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama