Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Danai Janji Politik, Prabowo-Gibran Ingin Reformasi Sistem PPN

A+
A-
0
A+
A-
0
Danai Janji Politik, Prabowo-Gibran Ingin Reformasi Sistem PPN

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut dua Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) menyapa tamu undangan sebelum debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/app/YU

JAKARTA, DDTCNews - Reformasi sistem pajak pertambahan nilai (PPN) akan menjadi salah satu fokus pasangan capres-cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabumi Raka.

Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Drajad Wibowo mengatakan penambahan penerimaan negara diperlukan untuk membiayai belanja-belanja yang dijanjikan sepanjang kampanye.

"Perinciannya mungkin belum saatnya saya sampaikan, tetapi di rezim PPN kita itu beberapa hal perlu banyak kita rombak," ujar Drajad, dikutip Jumat (22/12/2023).

Baca Juga: Makan Siang Gratis Butuh Rp71 Triliun, DPR Pastikan Tak Bebani Fiskal

Menurut Drajad, reformasi sistem PPN perlu dilakukan terutama terkait dengan chain of custody. "Saya selalu sampaikan tanpa chain of custody yang benar, susah kita mengejar PPN dengan baik," ujar Drajad.

Di luar pajak, Drajad mengeklaim terdapat potensi pendapatan negara senilai Rp104 triliun yang bisa direalisasikan lewat revisi regulasi. "Ada 1 peraturan yang kita tinggal ubah 1 pasal. Kalau kita ubah, Rp104 triliun bisa kita release. Belum bisa saya share karena siapa tahu itu disampaikan Mas Gibran dalam debat," ujar Drajad.

Tak hanya itu, Drajad mengatakan saat ini terdapat potensi pendapatan negara senilai Rp90 triliun yang belum direalisasikan. Pasalnya, terdapat beberapa putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tetapi dendanya masih belum diterima oleh negara.

Baca Juga: Jokowi: Stabilitas Politik Penting untuk Jaga Pertumbuhan Ekonomi

"Itu cukup banyak, sudah inkracht tetapi dana belum masuk. Itu jumlahnya Rp90 triliun lebih, sekarang mungkin bisa bertambah. Itu bisa kita gali," ujar Drajad.

Untuk diketahui, PPN adalah salah satu jenis pajak yang berkontribusi besar terhadap total penerimaan pajak. Realisasi PPN/PPnBM pada 2022 tercatat mencapai Rp687,59 triliun, 40% dari total penerimaan pajak.

Meski berkontribusi besar terhadap penerimaan pajak, pemerintah sesungguhnya mampu merealisasi PPN yang lebih tinggi. Pasalnya, belanja PPN pada 2022 saja diestimasikan mencapai Rp192,8 triliun.

Baca Juga: Detail Teknis Program MBG Bakal Difinalkan seusai APBN 2025 Disusun

Tingginya belanja PPN utamanya disebabkan oleh pembebasan PPN atas kebutuhan pokok dan pemberlakukan threshold pengusaha kena pajak (PKP) senilai Rp4,8 miliar. Belanja pajak akibat pembebasan PPN atas kebutuhan pokok mencapai pada 2022 mencapai Rp38,61 triliun, sedangkan threshold PKP senilai Rp4,8 miliar telah menimbulkan belanja pajak senilai Rp49,03 triliun. (sap)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pemilu 2024, pemilu, pilpres, capres, cawapres, debat, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 29 Mei 2024 | 16:15 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI

Kadin Siapkan Whitepaper untuk Dukung Pelaksanaan Visi Misi Prabowo

Selasa, 28 Mei 2024 | 19:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Selepas Bertemu Jokowi, Sekjen OECD Langsung Temui Prabowo

Senin, 20 Mei 2024 | 14:35 WIB
WORLD WATER FORUM 2024

Jokowi Mulai Mengenalkan Prabowo Subianto di Forum Internasional

Rabu, 15 Mei 2024 | 10:30 WIB
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

DPR: Pemerintah yang Baru Perlu Diberi Keleluasaan Susun APBN 2025

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya