Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dapat Utang Rp11,4 Triliun dari World Bank, Ini Kata Kepala BKF

A+
A-
1
A+
A-
1
Dapat Utang Rp11,4 Triliun dari World Bank, Ini Kata Kepala BKF

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu dalam satu acara beberapa waktu lalu. World Bank telah menyetujui pemberian utang senilai US$800 juta atau Rp11,4 triliun kepada Indonesia untuk mendukung reformasi kebijakan investasi dan perdagangan, serta membantu mempercepat pemulihan dan transformasi ekonomi. (Foto: Youtube Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - World Bank telah menyetujui pemberian utang senilai US$800 juta atau Rp11,4 triliun kepada Indonesia untuk mendukung reformasi kebijakan investasi dan perdagangan, serta membantu mempercepat pemulihan dan transformasi ekonomi.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan pemerintah memanfaatkan momentum pandemi Covid-19 untuk mempercepat reformasi struktural.

Dengan dukungan dari World Bank, lanjutnya, pemerintah akan melakukan transformasi ekonomi dari berbasis komoditas menuju berbasis nilai tambah yang lebih tinggi dan dapat mendorong pemulihan ekonomi pascapandemi.

Baca Juga: Rasio Defisit APBN 2025 Dirancang 2,45-2,8 Persen? Ini Kata Kepala BKF

"Pertumbuhan investasi tahun 2021 harus dipastikan positif agar bisa mengakselerasi pemulihan ekonomi dan mengungkit pertumbuhan ekonomi tahun depan," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (18/6/2021).

Febrio mengatakan pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi berkisar 4,5-5,3% tahun ini. Khusus investasi, target pertumbuhannya berkisar 5,7-7,0%. Adapun pada kuartal I/2021, investasi tumbuh 2,3% secara kuartalan dan 4,3% secara tahunan.

Menurutnya, reformasi struktural itu untuk menghilangkan hambatan investasi dan perdagangan, mendorong investasi langsung berorientasi ekspor, meningkatkan integrasi perekonomian ke ekonomi global, mendorong pertumbuhan manufaktur dan nonkomoditas, serta meningkatkan daya saing.

Baca Juga: Ada Insentif Fiskal untuk Investasi Hijau, Kemenkeu Ungkap Hasilnya

Dia menilai pemberian pendanaan tersebut menunjukkan World Bank menyambut positif komitmen pemerintah mengakselerasi reformasi struktural. Alasannya, pemberian pendanaan didasarkan pada penilaian atas ketahanan ekonomi Indonesia dan proses pemulihan yang berkelanjutan.

Febrio menyebut pendanaan itu akan dioperasikan melalui dua pilar. Pertama, bertujuan mempercepat investasi dengan membuka lebih banyak sektor untuk investasi swasta, khususnya investasi langsung, dan mendorong investasi swasta dalam energi terbarukan.

Kedua, mendukung reformasi kebijakan perdagangan untuk mendorong daya saing dan pemulihan ekonomi. Tujuannya yakni meningkatkan akses dan keterjangkauan harga komoditas pangan pokok maupun bahan baku serta memfasilitasi akses kepada input manufaktur.

Baca Juga: Ekspor Terkontraksi, Risiko Perlambatan Ekonomi Bakal Diantisipasi

Dia menambahkan dukungan pendanaan tersebut juga menjadi salah satu bentuk kemitraan Indonesia dan World Bank sebagaimana tertuang dalam Kerangka Kerja Kemitraan Pemerintah Indonesia dan World Bank 2021-2025.

"Kerangka Kerja Kemitraan ini mengidentifikasi penguatan daya saing dan ketahanan ekonomi sebagai jalur utama untuk menghilangkan kemiskinan dan meningkatkan kemakmuran," ujarnya. (Bsi)

Baca Juga: AS Hadapi Masalah Utang, BKF: Daya Saing Investasi RI Tetap Terjaga

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : reformasi struktural, utang World Bank, Febrio Kacaribu

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 November 2021 | 16:23 WIB
PERTUMBUHAN EKONOMI NASIONAL

Ekonomi Tumbuh 3,51 Persen, Kemenkeu: Momentum Pemulihan Tetap Terjaga

Selasa, 02 November 2021 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Terapkan Pajak Karbon, 4 Hal Ini Jadi Perhatian Pemerintah

Senin, 01 November 2021 | 16:15 WIB
PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL

PMI Manufaktur Catatkan Rekor, Kepala BKF: Industri Makin Ekspansif

Senin, 18 Oktober 2021 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Tak Perlu Sampai 2025, Tax Ratio Bisa Tembus 10% Lebih Cepat Asalkan…

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya