Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Demi Amankan Penerimaan Negara, Kemenkeu Alokasikan Rp2,81 Triliun

A+
A-
1
A+
A-
1
Demi Amankan Penerimaan Negara, Kemenkeu Alokasikan Rp2,81 Triliun

Gedung Kemenkeu. (foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mengalokasikan anggaran senilai Rp2,81 triliun untuk melaksanakan program pengelolaan penerimaan negara pada tahun depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran senilai Rp2,81 triliun akan dioptimalkan untuk mencapai target penerimaan negara dan rasio perpajakan.

"Indikatornya rasio penerimaan perpajakannya di 9,3% hingga 9,59%, realisasi penerimaan negara harus mencapai 100%," ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Kamis (16/6/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Tak hanya itu, indeks efisiensi pelayanan ekspor-impor dan logistik pada tahun depan ditargetkan mencapai skor 8,2.

Secara umum, menkeu melanjutkan, terdapat 117 output kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Ditjen Pajak (DJP), Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), Ditjen Anggaran (DJA), serta LNSW.

Kementerian Keuangan berencana untuk melaksanakan implementasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), memperluas basis pajak, optimalisasi PNBP, hingga pengawasan kepatuhan wajib pajak pasca-PPS.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Transformasi sistem administrasi penerimaan negara juga akan dilakukan melalui core tax administration system yang ditargetkan mulai beroperasi pada Oktober 2023.

Selanjutnya, pemerintah berencana menambah wajib pajak baru hasil penguasaan wilayah, melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi perpajakan, serta menyelenggarakan lab forensik digital pada 18 kanwil DJP.

Pemberian insentif pajak pada tahun depan juga akan dilakukan secara selektif dan lebih tepat sasaran. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : APBN 2023, pagu indikatif, Kemenkeu, Sri Mulyani, belanja pemerintah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:30 WIB
APBN 2024

Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:30 WIB
APBN 2024

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp109 Triliun, Turun 7,8 Persen

Jum'at, 28 Juni 2024 | 10:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Banyak Restitusi, Setoran Pajak Manufaktur dan Perdagangan Menurun

Jum'at, 28 Juni 2024 | 09:30 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Hingga Mei 2024, Realisasi PNBP Sudah Capai 51 Persen dari Target

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya