Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dengan MLI, Pencegahan Treaty Shopping Jadi Kenyataan

A+
A-
2
A+
A-
2
Dengan MLI, Pencegahan Treaty Shopping Jadi Kenyataan

Sekjen OECD José Ángel Gurría. (foto: la otra opinion)

JAKARTA, DDTCNews – Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menilai upaya untuk mencegah adanya treaty shopping menjadi kenyataan.

Hal ini diungkapkan Sekjen OECD José Ángel Gurría dalam dokumen laporannya kepada Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral G20. Laporan akan disampaikan pada 22—23 Februari 2020 di Riyadh, Arab Saudi. Unduh dokumennya di sini.

Dia mengatakan kerja sama multilateral untuk mencegah treaty shopping telah menjadi kenyataan dengan Multilateral Convention to Implement Tax Treaty Measures to Prevent BEPS (Multilateral Instrument/MLI). Baca Kamus Pajak ‘Apa Itu Multilateral Instrument?’.

Baca Juga: Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

“[MLI] mencakup 94 yurisdiksi, 41 di antaranya sudah meratifikasinya [per Januari 2019],” kata Gurría dalam dokumen tersebut. Simak Kamus Pajak ‘Memahami Arti Treaty Shopping’.

Pada tahap ini, sambungnya, semua pusat treaty shopping telah menandatangani MLI. Otoritas pajak, sambungnya, juga mengungkapkan adanya perubahan perilaku di wajib pajak. Inclusive Framework on BEPS OECD/G20 pada saat ini terus memperkuat jaringan tax treaty mereka dengan MLI.

MLI, sambungnya, mulai berlaku pada 1 Juli 2018 dan sekarang mencakup 94 yurisdiksi. Setelah semua penandatangan meratifikasi, lanjut Gurría, langkah tersebut akan memengaruhi lebih dari 1.600 tax treaty atau perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B).

Baca Juga: DJP: Perpres 63/2024 Dirilis untuk Terapkan Rencana BEPS Atas 13 P3B

Pada Januari 2019, 41 yurisdiksi telah menyelesaikan proses ratifikasi mereka, termasuk delapan anggota G20, yaitu Australia, Kanada, Prancis, India, Jepang, Federasi Russia, Arab Saudi, dan Inggris. Indonesia sebenarnya telah melakukan ratifikasi tapi baru dilakukan akhir tahun lalu. Baca ‘Indonesia Sahkan Multilateral Instrument, Ini 47 P3B yang Masuk’.

“Semua negara yang belum meratifikasi MLI, didorong untuk melakukannya tanpa penundaan,” imbuh Gurría. (kaw)

Baca Juga: Lebih Rendah dari Rata-Rata Asia, OECD Catat Tax Ratio RI 12,1 Persen

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : treaty shopping, tax treaty, OECD, BEPS, MLI, AEoI

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 26 April 2024 | 17:30 WIB
REFORMASI PAJAK

Reformasi Pajak, Menkeu Jamin Komitmen Adopsi Standar Pajak Global

Jum'at, 26 April 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Indonesia Ingin Jadi Anggota OECD, DJP: Prosesnya Sudah On Track

Kamis, 25 April 2024 | 13:00 WIB
KEANGGOTAAN OECD

OECD Rilis Roadmap Aksesi, Ada 8 Prinsip Pajak yang Perlu Diadopsi RI

Rabu, 24 April 2024 | 09:30 WIB
KEANGGOTAAN OECD

Ingin Jadi Anggota OECD, Jokowi Bentuk Timnas

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya