Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Di Kanwil Ini, Kepatuhan Lapor SPT Wajib Pajak 101%

A+
A-
1
A+
A-
1
Di Kanwil Ini, Kepatuhan Lapor SPT Wajib Pajak 101%

Kepala Kanwil DJP DIY Yoyok Satiotomo. (Foto: DJP)

YOGYAKARTA, DDTCNews - Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melampaui target kepatuhan pajak pada 2020. Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan pada tahun ini.

Kepala Kanwil DJP DIY Yoyok Satiotomo mengatakan realisasi kepatuhan formal wajib pajak orang pribadi dan badan di DIY mencapai 288.029 SPT. Jumlah tersebut sebesar 101% dari target kepatuhan formal 2020 sebanyak 285.261 wajib pajak yang harus menyampaikan SPT Tahunan.

"Penerimaan SPT Tahunan Orang Pribadi dan Badan sudah dapat disampaikan baik secara daring melalui https://djponline.pajak.go.id," katanya di Yogyakarta, seperti dikutip Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: Jualan Online-Reseller, Hitung Pajak Pakai Pembukuan atau Pencatatan?

Yoyok menjabarkan selain menggunakan saluran elektronik, penyampaian SPT Tahunan bisa dilakukan melalui melalui jasa pengiriman atau datang langsung ke kantor pelayanan pajak (KPP). Kedua saluran itu wajib mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu dari sisi realisasi penerimaan, tahun lalu Kanwil DJP DIY mencatat penerimaan Rp4,7 triliun atau 94,9% dari target Rp4,9 triliun. Realisasi penerimaan tersebut terkontraksi 9,7%. Penurunan penerimaan mulai terjadi pada Maret 2020 saat Covid-19 mulai menyebar di Indonesia.

Dia menyebutkan proses pemulihan ekonomi mulai terasa pada kuartal IV/2020 di wilayah DIY. Hal tersebut memperbaiki kinerja penerimaan pajak dari 5 sektor utama, yakni perdagangan besar dan eceran, jasa keuangan dan asuransi, administrasi pemerintahan, manufaktur, dan konstruksi.

Baca Juga: Tidak Padankan NIK Jadi NPWP, Status NPWP Berubah Jadi Non-Aktif?

"Kontraksi pada beberapa sektor utama mulai mereda pada triwulan IV 2020 ketika aktivitas ekonomi sudah mengalami tren kenaikan," sambung Yoyok.

Tahun lalu juga banyak pelaku usaha yang memanfaatkan insentif pajak yang diberikan sejak kuartal II/2020. Yoyok menyebutkan Kanwil DJP DIY mendapatkan pengajuan pemanfaatan insentif sebanyak 9.057 permohonan.

Sebanyak 8.790 permohonan insentif dikabulkan oleh otoritas pajak. "Total insentif yang diberikan mencapai lebih dari Rp 187 miliar," terangnya seperti dilansir krjogja.com.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Yoyok menambahkan dampak pandemi Covid-19 masih akan menekan perekonomian Yogyakarta tahun ini. Sektor jasa seperti pariwisata dan pendidikan yang jadi motor ekonomi DIY belum sepenuhnya pulih, sehingga proyeksi pertumbuhan ekonomi DIY pada 2021 berkisar 3,9%-4,3%. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kanwil DJP DIY, kepatuhan pajak, penerimaan 2020

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 25 Juni 2024 | 18:14 WIB
KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Kanwil DJP Jakbar Apresiasi 110 Wajib Pajak, Ada Dewi Perssik

Selasa, 25 Juni 2024 | 16:45 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

World Bank Perkirakan Tax Gap Indonesia Capai 6%, Ini Faktor-Faktornya

Sabtu, 22 Juni 2024 | 16:45 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Masih Ada Waktu! Begini Cara Ketahui NIK-NPWP Sudah Padan atau Belum

Sabtu, 22 Juni 2024 | 16:17 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Istri yang NPWP-nya Gabung dengan Suami, Perlu Padankan NIK-nya?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?