Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Di Provinsi Ini, Lebih Dari 2 Juta Kendaraan Mangkir Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
Di Provinsi Ini, Lebih Dari 2 Juta Kendaraan Mangkir Pajak

Ilustrasi. (DDTCNews)

SERANG, DDTCNews—DPRD menuntut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten dituntut untuk dapat menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang sudah mencapai Rp636 miliar.

Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R Sumedi mengatakan pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Banten selama ini disokong oleh dua jenis pajak yakni PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

Mengingat realisasi BBNKB bergantung pada daya beli, lanjutnya, penerimaan PKB yang berlandaskan pada aset harus dimaksimalkan. Namun, sejak Januari 2015, tunggakan PKB justru semakin besar.

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

"Dari tahun-ke tahun tunggakan PKB itu semakin banyak. Ini yang tadi kita tanyakan bagaimana upaya Bapenda dalam menangani masalah tunggakan," ujar Gembong dikutip Kamis (13/8/2020).

Saat ini, jumlah unit kendaraan bermotor yang pajaknya belum dibayarkan wajib pajak di Banten mencapai 2,24 juta kendaraan. Berbagai upaya telah dilakukan Bapenda, tetapi belum mendapatkan hasil yang diinginkan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat mengusulkan kepada Bapenda Banten untuk memilah wajib pajak penunggak pajak kendaraan melalui sistem yang terkomputerisasi.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Kemudian, lanjutnya, wajib pajak tersebut didatangi secara langsung agar dapat membayar kewajiban pajak kendaraan. Ade juga mengusulkan adanya iming-iming pengurangan nilai pembayaran tunggakan PKB ataupun insentif-insentif lainnya.

"Jika tidak bisa ditagih semua maka perlu di-filter yang sudah benar-benar lama enggak ada kabar tetapi masih bisa ditelusuri. Jika masih ada potensi, kendaraan ada, orang itulah yang diberikan program khusus," tutur Ade dikutip dari Kabar Banten.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Banten Opar Sohari mengatakan pihaknya telah berupaya menggenjot penerimaan PKB. Bahkan, pegawai Bapenda Banten tidak melakukan work from home (WFH) dalam rangka melayani pembayaran pajak.

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Bila ada tunggakan, Opar menilai hal ini dimaklumi karena di tengah pandemi banyak orang yang tidak mampu membayar pajak. "Apa mau ditagih kalau banyak terdampak karena Covid-19? Pendapatan dari PKB juga sudah 65% dari target," kata Opar.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi banten, tunggakan pajak, pajak kendaraan bermotor, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Cikal Restu Syiffawidiyana

Kamis, 13 Agustus 2020 | 18:41 WIB
Saya berasal dari Banten, dan rasanya sangat malu ketika saya membaca berita ini. Selain dari upaya pemerintah untuk terus mensiasati dan mencari jalan keluar agar warganya patuh membayar pajak, tentu yang paling penting adalah kesadaran dari masing-masing warga itu sendiri. Tapi saya juga setuju de ... Baca lebih lanjut
1

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya