Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Diguyur Insentif, Perusahaan di KEK Dapat Tax Holiday & Tax Allowance

A+
A-
0
A+
A-
0
Diguyur Insentif, Perusahaan di KEK Dapat Tax Holiday & Tax Allowance

ILUSTRASI. Sebuah truk pengangkut material melintas di area proyek pembangunan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam Aero Technic (BAT) di Batam, Kepulauan Riau, Jumat (25/6/2021). ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/wsj.

JAKARTA, DDTCNews - Sebanyak 7 perusahaan yang terdaftar di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal mendapatkan fasilitas insentif tax holiday dan tax allowance.

Presdir PT Kawasan Industri Kendal Stanley Ang menyambut positif pemberian insentif fiskal kepada 7 perusahaan di KEK Kendal tersebut. Melalui insentif tersebut, investor mendapatkan fasilitas pengurangan beban PPh badan hingga 100% selama 10-20 tahun.

"Penerimaan sertifikat tax holiday ini tentu tidak terlepas dari peran berbagai pihak. Oleh sebab itu kami turut mengucapkan terima kasih kepada Dewan Nasional KEK, BKPM, dan seluruh pihak yang terlibat," katanya dikutip pada Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: PMK Baru! Aturan Soal Pembebasan Bea Masuk untuk Impor Bibit dan Benih

Ang menjelaskan penyaluran insentif tax holiday bagi perusahaan merupakan salah satu target operasional KEK Kendal. Dia mengungkapan perusahaan yang bermukim di KEK Kendal dapat memanfaatkan berbagai fasilitas fiskal termasuk tax holiday.

Dia berharap pemberian fasilitas tersebut mampu meningkatkan kinerja ekspor Jawa Tengah. KEK Kendal sendiri saat ini dihuni berbagai macam sektor usaha mulai dari makanan minuman, tekstil, furnitur, hingga otomotif.

Adapun perincian 7 perusahaan yang mendapatkan sertifikat insentif pajak dari pemerintah, sebanyak 6 perusahaan mendapatkan tax holiday dan 1 perusahaan mendapatkan tax allowance.

Baca Juga: Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Sertifikat tax holiday diberikan kepada PT Eclat Textile Internasional yang merupakan produsen alat olahraga dari Taiwan. Kemudian investor asal China PT Global Textile dan PT Maju Bersama Gemilang.

Selanjutnya ada PT Borine Technology, PT Masterkidz Indonesia, dan PT Auri Steel. Kemudian ada satu perusahaan, yakni Sinar Harapan Plastik mendapatkan sertifikat insentif tax allowance.

"PT Sinar Harapan Plastik merupakan perusahaan mainan asal Indonesia yang menerima sertifikat berupa tax allowance sebanyak 70% dengan orientasi usaha ekspor," terangnya. (sap)

Baca Juga: Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : insentif fiskal, kemudahan perizinan, kemudahan berusaha, tax holiday, tax allowance, supertax deduction, KEK

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 10 Juni 2024 | 11:00 WIB
INSENTIF FISKAL

DPR Ajak Investor Tanamkan Modal di IKN, Insentif Pajak Siap Diberikan

Sabtu, 08 Juni 2024 | 08:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Hilirisasi SDA Dilanjutkan Prabowo, Kemenkeu Sebut Ada Banyak Insentif

Jum'at, 07 Juni 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Belanja Pajak 2025 Bakal Tembus Rp421 Triliun, BKF Ungkap Sasarannya

Kamis, 06 Juni 2024 | 10:05 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Beri Banyak Insentif, Sri Mulyani Ajak Investor Masuk ke Sektor Wisata

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya