Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

A+
A-
1
A+
A-
1
Dirjen Anggaran Sebut Surplus APBN 2024 Tak Bakal Setinggi Tahun Lalu

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - APBN 2024 diperkirakan tidak akan mencatatkan surplus sebesar tahun lalu seiring dengan pendapatan negara yang terus mengalami kontraksi dalam 3 bulan terakhir.

Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan pendapatan negara pada tahun ini diperkirakan tidak tumbuh sebesar tahun lalu. Menurutnya, belanja negara pada bulan-bulan berikutnya juga bakal mengalami normalisasi setelah sempat tumbuh pesat di awal tahun.

"Kami sudah prediksi juga bahwa tahun ini tidak akan sehebat tahun lalu dari sisi pendapatan juga. Kami tidak akan melihat surplus yang sehebat tahun-tahun lalu. Kami akan terus manage," katanya, Jumat (26/4/2024).

Baca Juga: Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Pada kuartal I/2024, belanja negara semapt tumbuh 18% akibat penyaluran bantuan pangan, bansos, dan belanja-belanja yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu 2024. Namun, belanja negara pada bulan-bulan berikutnya akan kembali normal.

"Belanja kita akan terjadi normalisasi setelah ini. Jadi, setelah pengeluaran besar pada awal tahun karena berbagai aktivitas pada awal tahun yang berbeda dengan pola biasanya, nanti kita akan melihat normalisasi," tutur Isa.

Dari normalisasi belanja tersebut, lanjutnya, diharapkan mampu membantu upaya pengelolaan surplus atau defisit anggaran di tengah turunnya pendapatan negara.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Sebagai informasi, kinerja pendapatan negara pada kuartal I/2024 mencapai Rp620 triliun, turun 4,1% dibandingkan dengan realisasi pendapatan negara pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Penerimaan pajak turun 8,8% menjadi Rp393,9 triliun, sedangkan penerimaan kepabeanan dan cukai turun 4,5% menjadi Rp69 triliun. Berbanding terbalik, setoran dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp156,7 triliun, tumbuh 10%.

Akibat total pendapatan negara yang rendah, APBN membukukan surplus anggaran sejumlah Rp8,1 triliun sepanjang kuartal I/2024. Sebagai perbandingan, surplus anggaran pada kuartal I/2023 tercatat sejumlah Rp128,1 triliun. (rig)

Baca Juga: Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : belanja apbn, pendapatan negara, dirjen anggaran isa, kemenkeu, surplus apbn, apbn 2024, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade