Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Disetujui Banggar, RUU APBN 2021 Dibawa Ke Rapat Paripurna

A+
A-
0
A+
A-
0
Disetujui Banggar, RUU APBN 2021 Dibawa Ke Rapat Paripurna

Ilustrasi. (DDTCNews)

JAKARTA, DDTCNews—Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati postur RAPBN 2021 pada hari ini, Jumat (25/9/2020). Selanjutnya, postur RAPBN 2021 tersebut pada rapat paripurna.

Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan 9 fraksi pada Banggar DPR RI telah menyetujui postur RAPBN 2021 pada pengambilan keputusan tingkat I pada Banggar dan akan dibahas pada rapat paripurna.

"Sembilan fraksi telah setuju untuk membawa RUU APBN 2021 ke dalam pengambilan keputusan tingkat II pada rapat paripurna mendatang tanggal 29 September 2020," katanya, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi dukungan Banggar DPR dalam pembahasan RAPBN 2021 yang dilakukan dalam beberapa pekan terakhir sejak RAPBN 2021 dan Nota Keuangan diumumkan pada Agustus 2020.

Dia mengatakan catatan-catatan yang diberikan oleh seluruh fraksi pada Banggar DPR RI akan menjadi basis bagi pemerintah untuk menjaga kredibilitas dan efektifitas APBN sebagai instrumen fiskal.

"Berbagai pandangan baik dari pimpinan maupun panja akan menjadi bahan signifikan dari pemerintah untuk memastikan APBN sebagai instrumen yang efektif dan fleksibel dalam menghadapi ketidakpastian," ujarnya.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

RAPBN 2021 yang telah disetujui oleh Banggar DPR RI dan dibahas lebih lanjut pada rapat paripurna merupakan sinyal jika pemerintah bersama parlemen terus memberikan dukungan bagi masyarakat dan perekonomian untuk pulih kembali.

Selain itu, lanjut Sri Mulyani, postur RAPBN 2021 juga memberikan sinyal adanya kehatian-hatian pemerintah dalam menjaga kredibilitas instrumen fiskal di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.

"Semua pandangan fraksi mengenai defisit dan utang menjadi dasar yang sangat legitimate untuk memformulasikan kebijakan yang konsisten dan bermanfaat sembari melakukan konsolidasi fiskal sesuai Perppu No. 1/2020," tuturnya.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Dalam postur RAPBN 2021 yang disetujui Banggar DPR, target pendapatan negara pada 2021 mencapai Rp1.743,64 triliun, turun dari usulan awal Rp1.776,36 triliun lantaran target penerimaan perpajakan yang diturunkan.

Belanja negara meningkat dari Rp2.747,52 triliun menjadi Rp2.750,02 triliun. Dengan ini, defisit anggaran yang awalnya dipatok Rp971,16 triliun meningkat menjadi Rp1.006,37 triliun atau dari 5,5% terhadap PDB menjadi 5,7% terhadap PDB. Implikasinya, target pembiayaan utang meningkat dari sebesar Rp1.142,48 triliun menjadi RP1.177,35 triliun. (rig)

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ruu apbn 2021, rapbn 2021, banggar dpr, rapat paripurna, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya