Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Disetujui di Paripurna, Pembahasan RUU PPSK Berlanjut

A+
A-
2
A+
A-
2
Disetujui di Paripurna, Pembahasan RUU PPSK Berlanjut

Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus dalam rapat paripurna yang membahas RUU PPSK.

JAKARTA, DDTCNews - Rapat paripurna DPR menyetujui RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) untuk dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.

Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus mengatakan RUU PPSK merupakan RUU yang diusulkan oleh Komisi XI DPR. Dari 9 fraksi di DPR, semua memberikan persetujuan kecuali Fraksi PKS yang menyatakan menerima dengan catatan.

"Apakah RUU usul inisiatif komisi XI DPR RI tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI? Setuju," katanya dalam rapat paripurna DPR, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga: Belanja Bengkak, Defisit APBN 2024 Diperkirakan Naik Jadi 2,7% PDB

Anggota Fraksi PKS Hidayatullah mengatakan fraksinya secara umum menilai inisiasi RUU PPSK menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung peningkatan peranan sektor keuangan di dalam perekonomian. Namun, fraksi tersebut juga memberikan sejumlah catatan mengenai RUU PPSK.

Dia menyebut Fraksi PKS berpendapat sektor keuangan tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, tetapi juga mendorong kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Dalam hal ini, reformasi sektor keuangan harus menjawab persoalan-persoalan riil seperti maraknya permasalahan pinjaman online dan mahalnya biaya pembiayaan/kredit ultramikro dan mikro dibandingkan dengan korporasi.

Kemudian, desain dalam RUU yang menempatkan Bank Indonesia sebagai standby buyers SBN pemerintah tanpa limitasi yang jelas akan berpengaruh terhadap persepsi publik terhadap kredibilitas bank sentral dan risiko trust terhadap sektor keuangan.

Baca Juga: Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

"Fraksi PKS berpendapat bahwa RUU ini masih banyak yang harus dibahas lebih mendalam bersama dengan stakeholder yang terkait sehingga RUU ini dapat menjadi lebih sustain dan menjawab tantangan pada masa mendatang kelak," ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut RUU PPSK diperlukan untuk mendorong reformasi di sektor keuangan. Menurutnya, reformasi itu akan mendukung Indonesia mencapai visi sebagai negara maju.

Dia menilai ketentuan di sektor keuangan perlu dilakukan sejumlah perubahan untuk menyederhanakan birokrasi dan memperkuat pengawasan. Apalagi, sebagian besar peraturan perundang-undangan di sektor keuangan telah berusia lebih dari 1 dekade. (sap)

Baca Juga: Makan Siang Gratis Butuh Rp71 Triliun, DPR Pastikan Tak Bebani Fiskal

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : reformasi keuangan, RUU PPSK, DPR, Suahasil Nazara

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 04 Mei 2024 | 14:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

DPR Buka Peluang untuk Kaji Ulang Kenaikan PPN 12 Persen Tahun Depan

Jum'at, 19 April 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Minggu, 07 April 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan Tarif PPN, Anggota DPR Minta Rezim Baru Lebih Bijak

Kamis, 28 Maret 2024 | 13:15 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

RUU Daerah Khusus Jakarta Disetujui DPR, Hanya PKS yang Menolak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?