Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

A+
A-
0
A+
A-
0
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel ke APBN

Ketua Banggar DPR Said Abdullah. (foto: dpr.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah untuk mengantisipasi konflik antara Iran dan Israel yang berpotensi berdampak terhadap belanja subsidi dan kompensasi energi.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan konflik antara kedua negara tersebut berpotensi meningkatkan harga minyak dan memperlemah nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

"Jika setiap rupiah melemah Rp500 dan harga minyak naik US$10 per barel, diproyeksikan anggaran subsidi atau kompensasi akan meningkat sebesar Rp100 triliun," katanya, dikutip pada Jumat (19/4/2024).

Baca Juga: Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jika konflik berlanjut, lanjut Said, suplai minyak bumi dari Selat Hormuz berpotensi terganggu. Saat ini, sekitar 21% dari total suplai minyak bumi global yang didistribusikan melalui selat tersebut.

Tak hanya distribusi saja yang terganggu, produksi minyak bumi oleh Iran juga berpotensi terhambat apabila konflik terus berlanjut. Saat ini, produksi minyak oleh Iran sudah mencapai 3,45 juta barel per hari.

Oleh karena itu, Said berharap pemerintah dapat memastikan stok minyak guna memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Baca Juga: Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

"Indonesia bergantung pada impor minyak mentah dan hasil minyak sekitar 3,5 juta ton per bulan, merujuk data pada 2023," tuturnya.

Dalam rangka menjaga nilai tukar rupiah, Said juga meminta pemerintah untuk dapat memastikan ketersediaan dolar AS bagi para importir setidaknya untuk 6 bulan ke depan.

Pemerintah juga perlu memastikan kemampuan untuk membayar surat berharga negara (SBN) dan utang luar negeri yang berdenominasi dolar AS.

Baca Juga: WP Tak Patuh Pajak, Ratusan Ribu SIM Card di Negara Ini Diblokir

"Selain itu, perlu terus dikembangkan skema pembayaran yang lebih variatif, seperti mengembangkan local currency settlement untuk mengurangi ketergantungan dolar AS, terutama pada pembayaran komoditas strategis di sektor pangan dan energi," ujar Said. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : banggar DPR, DPR, konflik iran-israel, timur tengah, apbn 2024, belanja subsidi, belanja energi, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:00 WIB
UU BEA METERAI

Awas! Penjual hingga Pengguna Meterai Bekas Bisa Dijatuhi Sanksi

Rabu, 03 Juli 2024 | 14:00 WIB
APBN 2024

DPR Setujui Pemberian PMN kepada BUMN senilai Rp28,28 Triliun

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:47 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Evaluasi PDN, Jokowi: Back Up Semua Data Biar Tidak Terkaget-kaget

berita pilihan

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Jokowi: IKN Jadi Sumber Ekonomi Baru, Serap Hasil Tani Daerah Lain

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:00 WIB
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Ada Potensi Besar, DPR Minta Pemerintah Perbaiki Pengelolaan PNBP

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Ingin Batalkan Faktur Pajak Tapi Beda Tahun, Apakah Bisa?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 18:09 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 26 atas Jasa Luar Negeri

Jum'at, 05 Juli 2024 | 17:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Pegawai Pindah Cabang, Hitungan PPh 21-nya Disamakan dengan Resign?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?