Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Literasi
Selasa, 02 Juli 2024 | 15:00 WIB
PANDUAN PAJAK PEMULA
Senin, 01 Juli 2024 | 18:12 WIB
KAMUS PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 20:00 WIB
KAMUS AKUNTANSI DAN PAJAK
Jum'at, 28 Juni 2024 | 19:30 WIB
RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI
Data & Alat
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Rabu, 19 Juni 2024 | 10:03 WIB
KURS PAJAK 19 JUNI 2024 - 25 JUNI 2024
Fokus
Reportase

Soal Kenaikan Tarif PPN, Anggota DPR Minta Rezim Baru Lebih Bijak

A+
A-
0
A+
A-
0
Soal Kenaikan Tarif PPN, Anggota DPR Minta Rezim Baru Lebih Bijak

Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati. (foto: DPR)

JAKARTA, DDTCNews - DPR meminta pemerintah yang baru untuk bijak dalam memutuskan kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% pada 2025 sebagaimana diatur dalam UU PPN s.t.d.t.d UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Anggota Komisi XI DPR Anis Byarwati mengatakan undang-undang memang mengatur tarif PPN naik dari 11% ke 12% paling lambat pada 1 Januari 2025. Dengan demikain, wacana kenaikan PPN ini berada di tangan pemerintahan selanjutnya.

"Oleh karena ini penerapannya 2025 berarti sudah pemerintahan baru, tinggal pemerintahan baru ini yang kami minta untuk lebih bijak bagaimana penerapan untuk PPN 12%," katanya, dikutip pada Minggu (7/4/2024).

Baca Juga: Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Anis menuturkan kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% pada tahun depan bukanlah langkah yang bijak mengingat daya beli masyarakat masih belum pulih.

Mengingat PPN merupakan pajak yang dikenakan terhadap konsumen akhir, kenaikan tarif PPN akan langsung berpengaruh ke harga jual. Pada gilirannya, kenaikan tarif PPN tersebut juga akan langsung menekan daya beli.

"Di saat daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih dan harga bahan pokok juga sedang tinggi apalagi menjelang Idulfitri ini, kemudian dikasih berita PPN mau naik rasanya memang wacana ini tidak pantas," ujar Anis.

Baca Juga: Ongkos Produksi Naik, Malaysia Kaji Ulang Windfall Tax Kelapa Sawit

Sebagai informasi, UU PPN s.t.d.t.d UU HPP memang mengamanatkan kenaikan tarif PPN dari 11% ke 12% paling lambat pada 1 Januari 2025. Namun, pemerintah berwenang untuk mengubah tarif PPN menjadi paling rendah 5% dan maksimal 15%.

Perubahan tarif lewat PP tersebut dapat dilakukan oleh pemerintah setelah dibahas bersama DPR pada saat penyusunan RAPBN. (rig)

Baca Juga: Hitung Pajak Minimarket, WP Diedukasi soal Pembukuan atau Pencatatan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : anggota komisi xi, DPR, kenaikan tarif PPN, tarif PPN, tarif pajak, daya beli, konsumsi rumah tangga, pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:51 WIB
PER-6/PJ/2024

Contoh Format Penyesuaian Keputusan, Formulir, dan Dokumen Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

Pengajuan Fasilitas Perpajakan IKN Butuh Lebih Sedikit Dokumen Syarat

Selasa, 02 Juli 2024 | 14:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Pihak-Pihak yang Wajib Memberikan Data dan Informasi Perpajakan

Selasa, 02 Juli 2024 | 13:30 WIB
PER-6/PJ/2024

Masih Ada Waktu! Pemberi Kerja Perlu Cek Pemadanan NIK-NPWP Karyawan

berita pilihan

Rabu, 03 Juli 2024 | 13:30 WIB
KABUPATEN BLORA

Pemkab Siapkan Hadiah untuk Pengusaha dan Konsumen yang Patuh Pajak

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Kemenperin Beri Usulan Terkait Insentif Perpajakan Industri Farmasi

Rabu, 03 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

e-Faktur Masih Pakai Format NPWP 15 Digit, Begini Penjelasan DJP

Rabu, 03 Juli 2024 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Strategi Turunkan Harga Obat dan Alkes, Insentif Perpajakan Disiapkan

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Masih Lesu Terhadap Mayoritas Negara Mitra

Rabu, 03 Juli 2024 | 08:30 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Kejar Target Penerimaan Pajak, Kemenkeu Optimalisasi Proses Restitusi

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:54 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Coretax DJP, TAM Disebut Punya 4 Manfaat Ini bagi Wajib Pajak

Selasa, 02 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

PKP Lupa Passphrase Sertifikat Elektronik e-Faktur, Ini Solusinya

Selasa, 02 Juli 2024 | 18:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Semester I/2024, Pemprov DKI Jakarta Kumpulkan Pajak Rp16,8 Triliun