Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJBC: KEM-PPKF 2024 Bakal Memuat Rencana Ekstensifikasi Cukai

A+
A-
0
A+
A-
0
DJBC: KEM-PPKF 2024 Bakal Memuat Rencana Ekstensifikasi Cukai

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyatakan terus mematangkan rencana ekstensifikasi barang kena cukai, termasuk minuman bergula dalam kemasan (MBDK).

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan rencana ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) akan kembali dituangkan dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN 2024.

"Tentunya amanat dari UU HPP, bahwa usulan dan penambahan cukai baru itu melalui mekanisme UU RAPBN. Untuk itu, nanti akan diawali dengan penyusunan KEM-PPKF tahun 2024," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Senin (17/4/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Askolani menuturkan ekstensifikasi barang kena cukai perlu dibicarakan lebih dahulu bersama DPR. Prosesnya pun dimulai sejak penyampaian KEM-PPKF. Setelah itu, akan diikuti dengan masuknya target penerimaan objek cukai baru tersebut dalam RAPBN 2024.

UU 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) telah membuat proses ekstensifikasi barang kena cukai makin sederhana.

Sebab, penambahan atau pengurangan objek cukai cukup diatur dalam peraturan pemerintah (PP) setelah dibahas dan disepakati dengan DPR dalam penyusunan APBN.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Target penerimaan cukai MBDK dan cukai plastik sebetulnya telah masuk dalam UU APBN. Dalam rapat bersama Komisi XI Februari lalu, pemerintah masih mengamati dinamika perekonomian global dan nasional sebelum merealisasikan rencana ekstensifikasi cukai.

Pada Perpres 130/2022, pemerintah kembali menetapkan target penerimaan cukai produk plastik dan MBDK pada tahun ini. Penerimaan cukai produk plastik pada 2023 ditargetkan senilai Rp980 miliar, atau turun 48,42% dari target yang dipatok tahun ini Rp1,6 triliun.

Wacana pengenaan cukai kantong plastik sudah dimulai pada 2016. Target setoran cukai kantong plastik pertama kali ditetapkan pada APBN 2017.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Sementara itu, pada MBDK, targetnya pada 2023 senilai Rp3,08 triliun. Angka ini naik 158,82% dari target tahun ini Rp1,19 triliun.

Pada UU APBN 2022, pemerintah untuk pertama kalinya mematok target penerimaan cukai MBDK senilai Rp1,5 triliun. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 98/2022, target itu kemudian direvisi menjadi Rp1,19 triliun. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen bea cukai askolani, cukai, KEM-PPKF 2024, plastik, minuman bergula, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya