Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJBC: Minuman Bergula dan Produk Plastik Bakal Kena Cukai pada 2024

A+
A-
7
A+
A-
7
DJBC: Minuman Bergula dan Produk Plastik Bakal Kena Cukai pada 2024

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah bakal mengupayakan kebijakan ekstensifikasi barang kena cukai (BKC) dilaksanakan pada tahun depan.

Dirjen Bea dan Cukai Askolani mengatakan ekstensifikasi BKC terhadap minuman bergula dalam kemasan (MBDK) dan produk plastik tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini. Untuk itu, pemerintah akan memasukkan rencana ekstensifikasi BKC pada APBN 2024.

"Kami mengarahkan ke 2024 karena implementasi dari ekspansi cukai MBDK dan juga rencananya plastik tentunya berbasis pada beberapa aspek," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Selasa (25/7/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Askolani menuturkan ekstensifikasi BKC perlu mempertimbangkan setidaknya 3 aspek. Pertama, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang mengamanatkan penambahan atau pengurangan objek cukai perlu dibahas dengan DPR dan masuk dalam UU APBN.

Dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2024 bersama DPR, rencana ekstensifikasi BKC juga sudah disampaikan kembali.

Kedua, pemerintah mempertimbangkan kondisi ekonomi yang masih dalam fase pemulihan. Sejauh ini, perekonomian global dan domestik dipandang masih diliputi berbagai ketidakpastian.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Ketiga, pemerintah harus menyiapkan peraturan pemerintah (PP) sebagai payung hukum kebijakan penambahan atau pengurangan objek cukai. Menurut Askolani, pemerintah masih menyusun RPP soal kebijakan cukai ini secara komprehensif.

"Ini satu langkah yang seharusnya kami siapkan secara komprehensif sehingga implementasi ekspansi cukai betul-betul bisa dijalankan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," ujarnya.

Wacana Pengenaan Cukai MBDK sejak 2020

Pemerintah sempat menyampaikan rencana pengenaan cukai MBDK kepada DPR pada awal 2020. Target penerimaan cukai MBDK untuk pertama kalinya ditetapkan APBN 2022 senilai Rp1,5 triliun. Melalui Perpres 98/2022, target itu kemudian direvisi menjadi Rp1,19 triliun.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Untuk 2023, target penerimaannya ditetapkan senilai Rp3,08 triliun atau naik 158,82% dari target tahun lalu senilai Rp1,19 triliun.

Selain MBDK, ekstensifikasi objek cukai juga direncanakan untuk produk plastik. Wacana pengenaan cukai plastik bermula pada 2016, dan untuk pertama kalinya dipasang target setorannya pada APBN 2017.

Pada Perpres 130/2022, pemerintah kembali menetapkan target penerimaan cukai produk plastik senilai Rp980 miliar pada 2023 atau turun 48,42% dari target yang dipatok 2022 senilai Rp1,6 triliun. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DJBC, cukai, plastik, minuman bergula dalam kemasan, ekstensifikasi cukai, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya