Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJBC Perkuat Kerja Sama dengan Australian Border Force

A+
A-
0
A+
A-
0
DJBC Perkuat Kerja Sama dengan Australian Border Force

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat kerja sama dengan Australian Border Force (ABF) untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi DJBC sebagai community protector.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Encep Dudi Ginanjar mengatakan kerja sama pengawasan antara DJBC dan ABF juga termasuk kerja sama di bidang capacity building, joint program, dan pertukaran data.

"Telah banyak dukungan dari ABF bagi DJBC, khususnya dalam rangka pengembangan kapasitas SDM melalui program capacity building, terutama di bidang penindakan dan pengawasan," katanya, dikutip pada Selasa (10/10/2023).

Baca Juga: Negara Bakal Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Encep menuturkan DJBC juga aktif berkontribusi untuk ABF, salah satunya mendukung keikutsertaan Australia sebagai mitra Asean dan pertukaran data ekspor tembakau sehingga memberikan hasil positif dalam penindakan penyelundupan tembakau/rokok ilegal Australia.

Di samping itu, kedua otoritas pun saling memberikan dukungan dalam forum World Customs Organization (WCO).

Dia menjelaskan kerja sama antara DJBC dan ABF juga diimplementasikan melalui kegiatan yang diadakan belum lama ini, yaitu Customs to Customs Talk. Pertemuan bilateral tingkat dirjen tersebut rutin digelar setiap tahun.

Baca Juga: Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Customs to Customs Talk pertama kali diselenggarakan pada 11 Mei 1993 dengan Australia sebagai tuan rumah. Pada tahun ini, Customs to Customs Talk dilaksanakan di Jakarta untuk membahas jalinan kerja sama di antara kedua otoritas.

Salah satu yang dibahas ialah kelanjutan kolaborasi capacity building, pengembangan K-9, Mutual Recognition Arrangement on Authorized Economic Operator (MRA AEO), serta pertukaran data dan pengetahuan mengenai modus penyelundupan barang ilegal dan kejahatan lintas negara.

Dari pertemuan itu, terdapat hal-hal yang disepakati. Pertama, DJBC akan membeli anjing pelacak untuk pengadaan hingga 2026 dari Detector Dog Program (DDP) Facility Australia yang sudah teruji kualitas dan performanya, serta berperan penting/cukup signifikan terhadap hasil tangkapan DJBC.

Baca Juga: Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Kedua, kedua otoritas akan berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan capacity building dalam bentuk workshop, pelatihan, dan sharing session, baik teknis maupun nonteknis. Ketiga, DJBC dan ABF berkomitmen kembali menyelenggarakan capacity building untuk Timor Leste Customs Authority.

Keempat, DJBC dan ABF bersepakat menyelesaikan proses penjajakan MRA AEO, menandatangani, dan menerapkannya sesuai dengan linimasa yang telah disepakati. Kelima, kedua otoritas menjajaki sinergi untuk membasmi penyelundupan barang ilegal dan kejahatan lintas negara.

"Kami berharap pelaksanaan Customs to Customs Talk dapat memperkuat kerja sama antara institusi kepabeanan Indonesia dan Australia, mengingat perubahan kondisi perdagangan global dan keamanan perbatasan perlu ditangani bersama," ujar Encep. (rig)

Baca Juga: Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : DJBC, ABF, pengawasan, penindakan, barang ilegal, kejahatan lintas negara, bea, cukai, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:30 WIB
UU BEA METERAI

Ini Jerat Hukum yang Menanti bagi Pembuat dan Penjual Meterai Palsu

Jum'at, 05 Juli 2024 | 10:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Berbeda dengan Cabang, NITKU Pusat Memiliki Akhiran 000000

Jum'at, 05 Juli 2024 | 08:00 WIB
BERITA PAJAK HARI INI

Wajib Pajak Pusat Perlu Mutakhirkan Data agar Cabang Dapat NITKU

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Saat NIK-NPWP Diterapkan Penuh, DJP: WP Jangan Ada yang Tertinggal