Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJBC Sita Jutaan Rokok Ilegal di Tengah Pandemi Corona

A+
A-
0
A+
A-
0
DJBC Sita Jutaan Rokok Ilegal di Tengah Pandemi Corona

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews—Di tengah merebaknya virus Corona atau Covid-19, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) tetap menggelar operasi pencegahan peredaran rokok ilegal, dan menyita jutaan batang rokok ilegal di sejumlah wilayah.

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar-Lembaga DJBC Syarif Hidayat mengatakan volume produksi dan peredaran rokok yang tidak dilengkapi pita cukai masih tetap besar, meski sedang ada wabah Corona.

“Sangat disayangkan di tengah pandemi Covid-19 ini masih ada pengkhianat bangsa yang memanfaatkan keadaan genting untuk melakukan perbuatan melanggar hukum,” katanya dalam keterangan resminya, Jumat (3/4/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Setidaknya enam kantor Bea Cukai telah menyita jutaan batang rokok ilegal dalam waktu sepekan terakhir. Misal, Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY menyita 608.000 batang rokok ilegal di Semarang pada Minggu (29/3/2020).

Operasi itu bermula dari aduan masyarakat tentang kegiatan pemuatan rokok ilegal yang diangkut oleh truk. Dari hasil pemeriksaan, truk itu berisi 38 karton yang berisi 608.000 batang rokok.

Kantor Bea Cukai Wilayah Banten juga menggagalkan peredaran rokok ilegal di sebuah rest area jalan tol Jakarta-Merak, Banten. Petugas menyita sebuah truk berisi sekitar 2 juta batang rokok tanpa pita cukai, dan dilekati pita cukai palsu.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Kantor Bea Cukai Teluk Bayur melakukan operasi serupa untuk barang kena cukai rokok dan minuman keras ilegal. Petugas menyita 1,6 juta batang rokok ilegal di Jalan Sumbar-Riau KM.17 dan 147.596 batang rokok dari operasi pasar.

Kantor Bea Cukai Jambi juga menyita 500.000 batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai pada Minggu (29/03). Petugas Bea Cukai Jambi menangkap dua orang kurir yang membawa sekitar 40 koli rokok ilegal tanpa pita cukai.

Tak ketinggalan, Kantor Bea Cukai Pekanbaru yang menyita 8.840 batang rokok ilegal dan 1,4 liter minuman keras ilegal di Kabupaten Siak dan Perawang.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

“Selain melakukan penindakan, petugas juga menginformasikan kepada pemilik toko bahwa menjual barang kena cukai ilegal adalah tindakan pidana,” tutur Kepala Kantor Bea Cukai Pekanbaru Prijo Andono. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : rokok ilegal, cukai rokok, ditjen bea cukai, penyitaan, operasi pasar, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 14:30 WIB
KANWIL DJP SUMATERA UTARA II

Kanwil DJP Sumut Sita Serentak 22 Aset Milik WP senilai Rp673 Juta

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya