Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJBC Ungkap Tantangan Utama Terapkan Pita Cukai Digital

A+
A-
0
A+
A-
0
DJBC Ungkap Tantangan Utama Terapkan Pita Cukai Digital

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) tengah mengkaji peluang penerapan pita cukai digital, menggantikan pita cukai konvensional yang saat ini berlaku.

Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC Muhammad Aflah Farobi mengatakan pita cukai digital tidak mudah diadopsi di Indonesia. Alasan utamanya, pita cukai digital memerlukan biaya besar.

"Karena ternyata cost-nya sangat tinggi, sedangkan kita lihat perusahaan rokok di Indonesia tidak hanya yang besar," katanya, dikutip pada Rabu (27/9/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Aflah menuturkan DJBC memang telah menerima masukan untuk mengadopsi pita cukai digital. Pita cukai digital dipandang dapat menjadi salah satu alat untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang kena cukai.

Namun demikian, DJBC mempertimbangkan tingginya biaya yang akan timbul karena penerapan pita cukai digital. Penerapan pita cukai digital pun diperkirakan bakal membebani pengusaha barang kena cukai skala kecil.

"Kalau kita paksakan semua pakai digital, manfaat untuk pengawasan dan cost untuk pengawasan tadi mungkin harus kita hitung dengan baik," ujarnya.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Saat ini, lanjut Aflah, DJBC menggunakan pita berbahan kertas khusus dengan 20 lapis pengaman. Pita cukai tersebut juga sudah tergolong aman dan efisien. Sejauh ini, belum ada orang yang mampu memalsukan pita cukai DJBC.

Dalam pertemuan 10th Asean Finance Ministers’ and Central Bank Governors’ Meeting (AFMGM), strategi optimalisasi penerimaan cukai di antara negara Asean turut dibahas. Salah satu isu yang dibicarakan ialah terkait dengan wacana penerapan pita cukai digital. (rig)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ditjen bea dan cukai, DJBC, peta cukai digital, cukai, ASEAN, penerimaan cukai, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:00 WIB
PAJAK PENGHASILAN

Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?