Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJP Bakal Cek Temuan BPKP Soal 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak

A+
A-
1
A+
A-
1
DJP Bakal Cek Temuan BPKP Soal 9 Juta Hektare Sawit Tak Bayar Pajak

Ilustrasi. Foto udara pekerja menggunakan alat berat untuk menumbangkan pohon kelapa sawit di Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, Sabtu (29/4/2023). ANTARA FOTO/Budi Candra Setya/foc.

JAKARTA, DDTCNews – Sebagai anggota dari Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara (Satgas Sawit), Ditjen Pajak (DJP) akan menindaklanjuti dugaan adanya 9 juta hektare lahan sawit yang belum dibayarkan pajaknya.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan pemungutan PBB atas perkebunan kelapa sawit selama ini telah dilaksanakan atas objek pajak yang dilaporkan wajib pajak dalam surat pemberitahuan objek pajak (SPOP). Apabila terdapat objek pajak yang tidak dilaporkan dalam SPOP, DJP akan melakukan tindak lanjut.

"Tindak lanjutnya seperti apa? Dengan cara pengawasan, kalkulasi, dan SP2DK akan disampaikan. Kalau memang di CRM keluar, mungkin kami lakukan pemeriksaan," katanya, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Sementara itu, Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP Aim Nursalim Saleh mengatakan temuan lahan perkebunan kelapa sawit seluas 9 juta hektare yang belum dibayar pajaknya itu sesungguhnya merupakan temuan berdasarkan hasil audit BPKP.

Menurutnya, data hasil audit BPKP tersebut sedang dilakukan penyandingan dengan data milik DJP.

"Kami sedang dalam proses untuk penyandingan yang diawali dengan penyampaian SPOP, terus kita kompilasi, terus setelah itu diklarifikasi," tuturnya.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sebelumnya mengungkapkan terdapat 9 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang tidak dibayarkan pajaknya.

"Kelapa sawit itu kan laporannya 14,6 juta hektare. Setelah kami audit, saya minta BPKP audit, karena kita mesti audit dulu supaya kita tahu dari mana mulai kerja. Baru saya tahu hanya 7,3 juta hektar yang bayar pajak," ujarnya.

Sebagaimana termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) 9/2023, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Satgas Sawit untuk menindaklanjuti permasalahan ini.

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

"Pembentukan satgas bertujuan melakukan penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan PNBP dan bukan pajak pada industri kelapa sawit," bunyi Pasal 3 Keppres 9/2023.

Dalam melaksanakan tugasnya, Satgas Sawit bakal menetapkan kebijakan strategis untuk meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit dan akan melakukan inventarisasi hak negara, baik yang berasal dari pajak maupun PNBP atas pemanfaatan lahan kelapa sawit. (rig)

Baca Juga: Pegawai Dapat Uang untuk Sewa Kos dari Pemberi Kerja, Kena PPh 21?

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djp, dirjen pajak suryo, satgas sawit, kebun sawit, BPKP, penghindaran pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 10:00 WIB
FILIPINA

Pengesahan RUU PPN PMSE Jadi Prioritas Parlemen Filipina

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya