Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJP Janji Gelar Program Ungkap Sukarela Setransparan Mungkin

A+
A-
9
A+
A-
9
DJP Janji Gelar Program Ungkap Sukarela Setransparan Mungkin

Program Pengungkapan Sukarela.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) berkomitmen untuk menyelenggarakan program pengungkapan sukarela (PPS) setransparan mungkin.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan informasi mengenai PPS akan disampaikan kepada masyarakat, termasuk kepada media massa.

"Kami akan usahakan setransparan mungkin progres mengenai kepesertaan dari PPS ini kami sampaikan ke masyarakat, khususnya wartawan. Secara reguler akan kami sampaikan," ujar Suryo, Senin (3/1/2022).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sebagai catatan, pada tahun 2016 hingga 2017 DJP secara transparan mempublikasikan data mengenai tax amnesty secara realtime melalui Dashboard Tax Amnesty.

"Aplikasi monitoring bisa langsung di cek di situs pajak, lalu pilih amnesty, lalu statistik. Kemudian akan muncul dashboard yang berisi jumlah uang tebusan dan jumlah harta, baik dari UMKM, badan, maupun orang pribadi," ujar Iwan Djuniardi yang kala itu menjabat sebagai Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi DJP pada Juli 2016.

Untuk diketahui, PPS diselenggarakan secara sepenuhnya elektronik dan dengan demikian kepesertaan wajib pajak atas PPS dan nilai PPh final yang dibayarkan dapat lebih mudah dipantau.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Per 2 Januari 2022, tercatat sudah ada 195 wajib pajak yang ikut serta dalam PPS baik kebijakan I maupun kebijakan II.

Total harta yang diungkapkan melalui surat pemberitahuan pengungkapan harta (SPPH) sudah mencapai Rp169,61 miliar. Total PPh yang diterima pemerintah dari harta yang diungkapkan telah mencapai Rp21,99 miliar.

Per pukul 15.00 WIB hari ini, Senin (3/1/2022), tercatat sudah ada 326 wajib pajak yang telah turut serta dalam PPS dengan menyampaikan SPPH secara elektronik melalui DJP Online. (sap)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : UU HPP, program pengungkapan sukarela, tax amnesty, ungkap harta, Sri Mulyani, PPS, SPPH, PMK 196/2021

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:11 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Berimbas ke Penerimaan, Sri Mulyani Pantau Lifting Migas yang Rendah

Jum'at, 28 Juni 2024 | 14:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Padankan NIK-NPWP di Kantor Pajak, WP Perlu Bawa KTP, KK, dan Ponsel

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:30 WIB
APBN 2024

Tekan Utang, Pemerintah Optimalkan SAL untuk Biayai Anggaran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 11:30 WIB
APBN 2024

Penerimaan Bea dan Cukai Tembus Rp109 Triliun, Turun 7,8 Persen

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya