Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJP Lelang Dua Mobil Sitaan, Toyota Avanza Dilego Mulai Rp60 Juta

A+
A-
2
A+
A-
2
DJP Lelang Dua Mobil Sitaan, Toyota Avanza Dilego Mulai Rp60 Juta

Satu unit mobil Avanza No. Pol B 1587 BKE Tahun 2010 Warna Silver Metalik. (foto: KPP Tambora)

JAKARTA, DDTCNews – Unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) di wilayah DKI Jakarta melelang mobil hasil eksekusi pajak yang berlaku hingga pekan depan.

Mobil pertama yang akan dilelang merupakan hasil sitaan pajak oleh KPP Pratama Tambora yaitu satu unit mobil Toyota Avanza. Mobil yang diproduksi pada 2010 tersebut mulai dilelang pada angka Rp60 juta.

"Objek yang dilelang dalam kondisi apa adanya dengan semua kekurangannya. Kami menyerahkan peserta lelang untuk memeriksa/melihat sebelum mengikuti lelang," tulis pengumuman KPP Pratama Tambora di laman lelang.go.id, Jumat (21/5/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Bagi yang berminat, peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan Rp12 juta dan dibayar paling lambat pada Senin (24/5/2021). Lelang dilakukan secara tertutup melalu laman lelang.go.id dengan batas akhir penyampaian penawaran pada Selasa (25/5/2021).

KPP Pratama Tambora menyebutkan mobil yang akan dilelang tidak menunggak pajak kendaraan bermotor. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi KPP Pratama Tambora pada 021- 6912121, nomor telepon seluler 081226140134, dan KPKNL Jakarta III pada nomor telepon 021-34835229.

Selanjutnya, KPP Pratama Pasar Minggu juga melakukan lelang mobil hasil eksekusi pajak berupa satu unit Daihatsu Xenia. Unit mobil yang diproduksi pada 2005 tersebut mulai dilelang pada angka Rp50 juta.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Peminat mobil ini wajib menyetorkan uang jaminan sejumlah Rp10 juta yang paling lambat dibayar pada 1 Juni 2021. Proses lelang dilakukan secara daring dengan batas akhir penawaran pada 2 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.

Masyarakat bisa melihat langsung objek lelang di KPP Pratama Pasar Minggu pada hari dan jam kerja. Penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi KPP Pratama Jakarta Pasar Minggu Seksi Penagihan pada saluran telepon 021-7816130 ext. 411 atau KPKNL Jakarta IV telepon 021-3440910.

"Obyek dilelang dengan ketentuan dan kondisi apa adanya," sebut KPP Pratama Pasar Minggu. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : lelang kendaraan bermotor, kantor pelayanan pajak, penyitaan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya