Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJP Lelang Mobil Honda CRV, Dilego Mulai Rp150 Juta

A+
A-
5
A+
A-
5
DJP Lelang Mobil Honda CRV, Dilego Mulai Rp150 Juta

Mobil Honda CRV transmisi otomatis lansiran 2012. (foto: KPP Pademangan/lelang.go.id)

JAKARTA, DDTCNews – Dua unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) di wilayah DKI Jakarta menggelar lelang mobil hasil sitaan pajak melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II dan KPKNL Jakarta V.

KPP Pratama Jakarta Pademangan melelang 1 mobil Honda CRV transmisi otomatis lansiran 2012 dengan angka penawaran mulai dari Rp150 juta. Bagi yang berminat, wajib membayar uang jaminan Rp30 juta yang disetor paling lambat 3 Desember 2020 pukul 11.00 WIB.

"Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang menggunakan aplikasi e-auction dengan penawaran close bidding," tulis pengumuman KPP Pratama Pademangan, dikutip Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Objek lelang dalam kondisi apa adanya. KPP Pratama Pademangan menggelar open house objek lelang pada Rabu (2/12/2020) pukul 10.00—15.00 WIB di Jl. Cempaka No. 2 Rawa Badak Utara Koja Jakarta Utara.

Selanjutnya, objek lelang kedua datang dari KPP Pratama Kramat Jati. Kantor pajak di Jakarta Timur ini akan melelang 1 mobil hasil sitaan pajak Honda Odyssey transmisi otomatis dengan tahun produksi 2001.

Mobil hasil sitaan pajak PT AM ini akan dilelang mulai angka Rp55 juta. Peminat mobil ini wajib membayar uang jaminan sebesar Rp11 juta yang paling lambat disetor pada 7 Desember 2020 pukul 11.30 WIB.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Mobil dengan nomor polisi B 8359 TM ini memiliki dokumen pendukung yang lengkap seperti STNK dan BPKP. KPP Pratama Kramat Jati menyatakan peminat dapat melihat objek lelang sebelum melakukan penawaran secara daring di laman lelang.go.id.

"Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Seksi Penagihan KPP Pratama Jakarta Kramat Jati Telp (021) 8093046 / 8090435 Ext 104 pada waktu jam kerja," tuturnya. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : lelang kendaraan bermotor, kantor pelayanan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya