Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DJP Minta Masukan Masyarakat Soal Bea Meterai Elektronik

A+
A-
1
A+
A-
1
DJP Minta Masukan Masyarakat Soal Bea Meterai Elektronik

Dirjen Pajak Suryo Utomo dalam webinar Bea Meterai di Era Digital, Apa dan Bagaimana? yang diselenggarakan Kementerian Keuangan, Senin (30/11/2020). (foto: hasil tangkapan layar dari medsos)

JAKARTA, DDTCNews – Menjelang berlakunya UU No. 10/2020 tentang Bea Meterai tahun depan, Ditjen Pajak (DJP) mengajak masyarakat dan para stakeholder untuk memberikan masukan kepada pemerintah mengenai bea meterai elektronik.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan DJP perlu mendapatkan masukan dari masyarakat mengenai kemudahan administrasi meterai digital, governance, dan upaya-upaya untuk mengantisipasi praktik pemalsuan meterai elektronik.

"Kami khawatir karena meterai tempel ini dapat dipalsukan, maka bea meterai elektronik perlu diantisipasi juga. Ini PR kami semua di DJP," katanya dalam webinar Bea Meterai di Era Digital, Apa dan Bagaimana?, Senin (30/11/2020).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian Keuangan, Suryo berharap sistem informasi yang mendukung penyelenggaraan meterai elektronik sudah bisa diterapkan pada tahun depan sebagaimana diamanatkan UU No. 10/2020.

DJP sesungguhnya telah menyiapkan sistem meterai elektronik. Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Iwan Djuniardi sebelumnya sempat menjelaskan meterai elektronik akan diterbitkan melalui code generator.

Code generator nantinya akan disalurkan melalui channeling. Di dalam sistem tersebut nantinya dibuat sebuah akun e-wallet yang berisi total nilai meterai yang sudah dibayar. "Jadi bayangkan meterai elektronik ini seperti pulsa," ujar Iwan.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Terdapat 4 sistem channeling yang dikembangkan oleh DJP untuk mendukung penerapan meterai elektronik. Pertama, pembayaran bea meterai melalui meterai elektronik bisa dilakukan secara otomatis atas setiap dokumen elektronik yang dibuat.

Kedua, dokumen fisik juga bisa dibubuhi meterai elektronik oleh mesin yang terhubung dengan e-wallet. Ketiga, terdapat pula sistem pembubuhan meterai elektronik melalui layanan upload ke dalam satu portal tertentu.

Keempat, untuk jangka panjang DJP juga mengembangkan meterai tempel yang bisa dicetak berdasarkan saldo meterai elektronik yang terdapat pada e-wallet. Iwan menerangkan salah satu dari keempat sistem meterai elektronik ini akan diterapkan pada 1 Januari 2021. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : dirjen pajak suryo utomo, bea meterai elektronik, UU 10/2020, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Geovanny Vanesa Paath

Senin, 30 November 2020 | 21:15 WIB
Peran serta stakeholder terkait memang sangat diperlukan agar sebuah kebijakan yang baru akan diimplementasikan khususnya terkait bea meterai elektronik ini dapat terlaksana dengan baik dan meminimalisir masalah di lapangan.
1

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya