Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dorong Geliat Industri dan Investasi, DJBC Siap Asistensi Pengusaha

A+
A-
0
A+
A-
0
Dorong Geliat Industri dan Investasi, DJBC Siap Asistensi Pengusaha

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) siap memberikan asistensi kepabeanan dan cukai kepada pelaku usaha guna mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan investasi.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan DJBC Encep Dudi Ginanjar mengatakan kegiatan asistensi merupakan salah satu fungsi dari kantor unit vertikal DJBC. Melalui asistensi, pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas kepabeanan dan cukai diharapkan makin banyak.

"Kegiatan asistensi bertujuan untuk meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan industri dalam negeri melalui pemberian fasilitas kepabeanan dan cukai," katanya, dikutip pada Selasa (21/11/2023).

Baca Juga: Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Encep menjelaskan DJBC memiliki fungsi sebagai industrial assistance dan trade facilitator. Dalam hal ini, DJBC terus berupaya memberikan berbagai kemudahan melalui fasilitas fiskal dan prosedural kepada pelaku usaha.

Kegiatan asistensi juga dibutuhkan untuk memastikan pemanfaatan fasilitas tersebut berjalan baik serta perusahaan penerima fasilitas memahami dan patuh terhadap aturan yang berlaku.

Dia mencontohkan Kantor Bea Cukai Banjarmasin baru-baru ini melakukan kunjungan ke PT Wilson Lautan Karet. Kunjungan ini menjadi tindak lanjut atas permohonan asistensi dari pelaku usaha untuk mendapatkan fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Tim asistensi pun memberikan arahan terkait dengan manfaat yang didapatkan serta syarat yang diperlukan untuk mendapatkan fasilitas KITE.

Selain itu, Encep menyebut DJBC juga rutin melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev). Monev merupakan bentuk pengawasan terhadap penerima fasilitas kepabeanan dan cukai untuk memastikan fasilitas yang diberikan tepat sasaran.

"Kegiatan asistensi dan sosialisasi diharapkan dapat mewujudkan jembatan komunikasi yang baik di antara petugas Bea Cukai dan perusahaan sehingga tercapainya layanan yang semakin baik," ujarnya. (rig)

Baca Juga: Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : djbc, pelayanan bea dan cukai, asistensi, pelaku usaha, investasi, pertumbuhan industri, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 04 Juli 2024 | 19:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Cabang Tak Kunjung Dapat NITKU, WP Pusat Perlu Mutakhirkan Data

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Penghasilan Orang Pribadi di Bawah PTKP Bisa Bebas PPh Final PHTB

Kamis, 04 Juli 2024 | 18:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Mobil Asing di Perbatasan Bisa Masuk Wilayah RI dengan Impor Sementara

berita pilihan

Minggu, 07 Juli 2024 | 15:00 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Selasa Besok, KY Gelar Seleksi Wawancara Calon Hakim Agung Pajak

Minggu, 07 Juli 2024 | 13:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Terima Dana Sponsorship Kena Pajak Penghasilan? Begini Ketentuannya

Minggu, 07 Juli 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN JEMBER

Ada Kenaikan NJOP, Target Penerimaan PBB-P2 Tahun Ini Tidak Berubah

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:30 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Minggu, 07 Juli 2024 | 11:00 WIB
INFOGRAFIS PAJAK

Penggunaan Layanan Pajak dengan NIK, NPWP 16 Digit, dan NITKU

Minggu, 07 Juli 2024 | 10:30 WIB
KANWIL DJP JAWA TENGAH II

Tagih Tunggakan Pajak, Juru Sita Blokir Rekening Milik 157 WP

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:30 WIB
AUSTRALIA

Per 1 Juli 2024, Negara Ini Pangkas Tarif Pajak Penghasilan

Minggu, 07 Juli 2024 | 09:00 WIB
KEBIJAKAN PAJAK DAERAH

Anggota DPR Usulkan Perguruan Tinggi Swasta Bebas Pungutan PBB

Minggu, 07 Juli 2024 | 08:30 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemda Akhirnya Adakan Pemutihan Pajak setelah Lebih dari 1 Dekade