Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DPR & Pemerintah Sepakat Pangkas Nilai Subsidi Energi 2020

A+
A-
1
A+
A-
1
DPR & Pemerintah Sepakat Pangkas Nilai Subsidi Energi 2020

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Badan Anggaran DPR dan pemerintah menyepakati untuk memangkas besaran subsidi energi tahun depan. Sejumlah catatan diberikan DPR terkait kesepakatan nilai subsidi tersebut.

Pimpinan rapat Said Abdullah mengatakan alokasi subsidi energi 2020 ditetapkan senilai Rp124,8 triliun. Angka subsidi tersebut turun dari usulan dalam RAPBN dan nota keuangan yang diajukan pemerintah yang senilai Rp137,5 triliun.

“Saya berharap ke depannya anggaran subsidi bisa diberikan secara tepat sasaran,” katanya di ruang rapat Banggar, Selasa (3/9/2019).

Baca Juga: ESDM Sampaikan Usulan Asumsi Dasar Sektor Energi dalam RAPBN 2025

Politisi PDIP itu mengungkapkan sorotan utama anggota Panja A Banggar terkait subsidi energi ini adalah alokasi yang harus tepat sasaran kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan. Oleh karena itu, perbaikan harus dilakukan, khusunya untuk distribusi elpiji 3 kilogram (kg) yang selama ini dijual bebas di pasaran.

Banggar DPR dalam keputusannya mengembalikan alokasi volume subsidi LPG 3 kg yang sebesar 7 miliar kg, Sebelumnya, dalam pembahasan di Komisi VII, alokasi volume subsidi telah dinaikkan menjadi sebesar 7,5 miliar kilogram.

Begitu juga besaran subsidi solar yang sebesar Rp1.500 per liter ikut dikoreksi oleh Panja A Banggar. Besaran subsidi dikembalikan pada target awal RAPBN yang senilai Rp1.000 per liter.

Baca Juga: Konsumsi LPG Subsidi Ajek Naik, Pembenahan Distribusi Perlu Dilakukan

“Saya harap setiap subsidi elpiji 3 kg ini didata dengan benar. Dan dalam pemberian subsidi ini tidak boleh lagi ada isitilah kurang bayar. Sebab, kalau begitu maka pemerintah harus menaikan harga yang disubsidi,” paparnya.

Secara total, alokasi subsidi BBM dan elpiji 3 kg ditetapkan sebesar Rp70 triliun. Kesepakatan ini lebih rendah dari usulan awal pemerintah yang menetapkan subsidi senilai Rp75, 2 triliun.

Adapun untuk alokasi subsidi listrik juga ikut dipangkas menjadi Rp54,7 triliun. Besaran subsidi listrik ini lebih rendah dari RAPBN 2020 yang diusulkan pemerintah yang senilai Rp62,2 triliun. (kaw)

Baca Juga: Alokasi Subsidi Energi pada 2024 Dipatok Rp186,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : subsidi energi, elpiji, RAPBN 2020

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 09 September 2022 | 18:30 WIB
APBN 2022

Soal Revisi Anggaran Belanja Subsidi Energi, Ini Kata Ketua Banggar

Senin, 05 September 2022 | 09:37 WIB
KEBIJAKAN PAJAK

Harga BBM Naik, Ini Proyeksi Sri Mulyani Soal Pagu Subsidi Energi 2022

Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ombudsman Usul Pertalite Hanya untuk Sepeda Motor dan Kendaraan Umum

Rabu, 31 Agustus 2022 | 09:30 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Mulai Salurkan BLT Pengalihan Subsidi BBM

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya