Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DPR Minta Pemerintah untuk Waspadai Setoran Cukai yang Anjlok

A+
A-
1
A+
A-
1
DPR Minta Pemerintah untuk Waspadai Setoran Cukai yang Anjlok

Ilustrasi. Sejumlah pekerja melinting tembakau saat pembukaan pabrik sigaret kretek tangan PT Karyadibya Mahardhika di Kediri, Jawa Timur, Selasa (16/5/2023). ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/rwa.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta pemerintah untuk menyiapkan mitigasi yang tepat untuk merespons kinerja penerimaan cukai yang terkontraksi pada semester I/2023.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan realisasi penerimaan cukai pada semester I/2023 baru mencapai Rp105,9 triliun atau 43,1% dari target yang ditetapkan pada tahun ini. Adapun realisasi penerimaan cukai tersebut menurun 12,2%.

"Pemerintah harus melakukan mitigasi atas kinerja penerimaan cukai yang tumbuh negatif," katanya, dikutip pada Minggu (16/7/2023).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Said menuturkan kinerja penerimaan cukai perlu menjadi perhatian karena mengalami kontraksi yang cukup dalam pada semester II/2023. Kondisi tersebut berbeda dengan kinerja penerimaan pajak yang tumbuh 9,9%.

Pada semester I/2023, penerimaan cukai turun 12,2% karena adanya penurunan produksi hasil tembakau, terutama sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 dan sigaret putih mesin (SPM) golongan 1. Selain itu, kontraksi juga disebabkan oleh tingginya basis penerimaan pada tahun lalu.

Said menyayangkan kontraksi pada penerimaan cukai tersebut. Menurutnya, kondisi tersebut sangat berbeda dengan kinerja penerimaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

"Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, kinerja penerimaan cukai senantiasa melebihi target dan menopang pendapatan negara," ujarnya.

Secara umum, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada paruh pertama 2023 mencapai Rp135,4 triliun atau setara dengan 44,7% dari target Rp303,2 triliun. Kinerja penerimaan tersebut mengalami penurunan sebesar 18,8%. (rig)

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : ketua banggar DPR, penerimaan cukai, APBN 2023, hasil cukai tembakau, cukai, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Sabtu, 06 Juli 2024 | 09:30 WIB
IBU KOTA NUSANTARA (IKN)

DJBC Mulai Beri Asistensi Fasilitas Kepabeanan kepada Investor di IKN

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:00 WIB
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Pusat Siapkan Rp4 Triliun bagi Pemda yang Atasi Isu-Isu Ini

Jum'at, 05 Juli 2024 | 19:30 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Keliru Cantumkan NPWP, Solusinya Bukan Bikin Faktur Pajak Pengganti

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya