Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DPR Usul Perusahaan yang Rekrut Lansia Bisa Peroleh Tax Deduction 25%

A+
A-
3
A+
A-
3
DPR Usul Perusahaan yang Rekrut Lansia Bisa Peroleh Tax Deduction 25%

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Anggota DPR Filipina mengusulkan pemberian insentif pajak yang lebih besar bagi perusahaan yang bersedia mempekerjakan warga lanjut usia (lansia).

Anggota DPR Paolo Duterte mengatakan jumlah penduduk lansia di Filipina akan terus bertambah setiap tahun. Menurutnya, pemerintah perlu memberikan insentif agar para lansia tetap produktif.

"Usia telah menjadi penghalang bagi warga lansia untuk bekerja. Padahal, banyak lansia masih mampu secara fisik dan mental untuk bekerja untuk menambah tabungan atau uang pensiun," katanya, dikutip pada Rabu (18/1/2023).

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Duterte mengusulkan RUU Nomor 2384 untuk merevisi UU 9994 Tahun 2010 tentang Penduduk Lanjut Usia. RUU itu diusulkan untuk memberikan peluang yang lebih besar bagi warga lansia bekerja sebagai pekerja di perusahaan swasta.

Salah satu poin perubahan yang diusulkan yakni mengenai insentif pajak kepada perusahaan yang mempekerjakan warga lansia. Pada ketentuan yang berlaku saat ini, perusahaan dapat mengeklaim 15% gaji yang dibayarkan kepada pekerja lansia sebagai pengurang penghasilan bruto.

Melalui RUU 2384, Duterte mengusulkan agar perusahaan dapat mengeklaim 25% gaji yang dibayarkan kepada pekerja lansia sebagai pengurang penghasilan bruto. Besaran tersebut sama dengan insentif yang diberikan kepada perusahaan yang mempekerjakan disabilitas, yakni pengurang penghasilan bruto sebesar 25% dari gaji yang dibayarkan.

Baca Juga: Anggota Parlemen Ini Usulkan Minuman Berpemanis Kena Cukai 20 Persen

Dia menjelaskan perusahaan akan berhak memperoleh pengurangan penghasilan bruto jika memenuhi berbagai syarat. Syarat tersebut di antaranya, mempekerjakan lansia dalam jangka waktu sekurang-kurangnya 6 bulan dan pendapatan tahunan lansia tersebut tidak melebihi ambang batas kemiskinan yang ditetapkan pemerintah.

Duterte menyebut 70% warga lansia Filipina masih suka bekerja karena sebagian besar dana pensiun atau tabungan pensiun belum mencukupi kebutuhan. Dia juga mengutip laporan Kementerian Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan yang menyatakan hampir 1,3 juta lansia Filipina hidup miskin.

Kemudian, BPS mencatat penduduk berusia 60 tahun ke atas tercatat sebanyak 9,22 juta atau 8,5% dari populasi pada 2020. Angka ini lebih tinggi dari 5 tahun sebelumnya, yang sebanyak 7,53 juta orang atau 7,5% populasi.

Baca Juga: Negara Ini Siapkan Kembali Insentif Pajak untuk Tenaga Ahli Asing

Sementara itu, Komisi Kependudukan dan Pembangunan memproyeksikan 14% dari total populasi akan berusia 60 tahun ke atas pada tahun 2035.

"Artinya, banyak dari mereka masih harus tetap bekerja dan menjadi warga produktif secara ekonomi sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan," ujarnya dilansir mb.com.ph. (sap)

Baca Juga: Pelaku Usaha Kesehatan Perlu Didorong Manfaatkan Supertax Deduction

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : pajak internasional, insentif pajak, diskon pajak, tax deduction, lansia, Filipina

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 09:30 WIB
THAILAND

Semua Barang Impor di Thailand Dipungut PPN Mulai 5 Juli 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:00 WIB
PMK 7/2024

Diskon PPN Rumah DTP Turun Jadi 50 Persen, Berlaku Mulai Juli 2024

Sabtu, 29 Juni 2024 | 10:15 WIB
VIETNAM

Vietnam Bakal Pangkas Tarif Pajak untuk UMKM, Ini Tujuannya

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya