Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

DPRD Tantang Pemkab Kejar Setoran Pajak Rp1 Triliun Tahun Depan

A+
A-
0
A+
A-
0
DPRD Tantang Pemkab Kejar Setoran Pajak Rp1 Triliun Tahun Depan

Ilustrasi. (DDTCNews)

SUMBER, DDTCNews—Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Mohammad Luthfi memberikan tantangan kepada Pemkab Cirebon untuk menggenjot penerimaan dari pajak daerah hingga mencapai Rp1 triliun pada tahun fiskal 2021.

Dia mengatakan hal tersebut dalam rapat paripurna terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Menurutnya, realisasi pendapatan daerah pada 2019 sebesar Rp4,01 triliun masih terbuka untuk ditingkatkan lebih besar.

"Kita apresiasi realisasi pendapatan daerah yang sudah mencapai target. Tapi masih ada ruang yang harus diperbaiki Pemkab Cirebon," katanya dikutip Jumat (24/7/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Luthfi menuturkan ruang perbaikan tersebut antara lain dalam proses administrasi yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, perbaikan pelayanan publik oleh birokrasi masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pemerintah terutama dalam urusan pelayanan pembayaran pajak daerah.

Dia menilai setoran pajak daerah wajib perlu ditingkatkan apabila ingin melebarkan ruang fiskal demi menjamin pembangunan daerah dan tidak tergantung kepada transfer pemerintah pusat.

Oleh karena itu, DPRD meminta pemerintah khususnya bupati untuk menyusun ulang kebijakan pendapatan daerah agar mampu meningkat menjadi Rp1 triliun pada tahun depan.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

"[Pendapatan daerah bertambah hingga Rp1 triliun tahun depan] Ini bukan hal yang mustahil dan bisa dilakukan oleh pemda dengan banyak solusi dan instrumen serta sinergitas dengan semua pihak," tutur Luthfi dilansir Suara Cirebon.

Dalam ringkasan APBD Kabupaten Cirebon 2020, target total pendapatan daerah ditetapkan senilai Rp3,5 triliun yang terdiri atas pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp644,5 miliar, dana perimbangan Rp2,06 triliun dan pendapatan lain-lain sebesar Rp873 miliar. Adapun, target penerimaan pajak daerah tahun ini dipatok sebesar Rp242 miliar. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : kabupaten cirebon, pajak daerah, target penerimaan pajak

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

Jum'at, 28 Juni 2024 | 12:00 WIB
KABUPATEN SUKOHARJO

Pemkab Sukoharjo Bedakan Tarif Pajak Makanan di Restoran dan PKL

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya