Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Dua Mobil Sitaan Pajak Bakal Dilelang Pekan Depan

A+
A-
0
A+
A-
0
Dua Mobil Sitaan Pajak Bakal Dilelang Pekan Depan

Mobil Honda HR-V RU1 1.5 E CVT CKD, No. Pol. B 1834 NRA, Tahun 2017 di Kota Jakarta Selatan. (foto: lelang.go.id)

JAKARTA, DDTCNews - Unit vertikal Ditjen Pajak (DJP) di wilayah DKI Jakarta mengadakan lelang dua unit mobil hasil sitaan pajak yaitu atas satu unit mobil Honda tipe HR-V tahun produksi 2017 dan satu unit mobil Chevrolet tipe Captiva tahun produksi 2016.

KPP Pratama Pesanggrahan menyatakan satu unit mobil Honda tipe HR-V tahun produksi 2017 akan dilego mulai dari angka Rp200 juta. Bagi peminat, wajib menyetorkan uang jaminan sejumlah Rp40 juta dan dibayar paling lambat pada 6 September 2021.

Batas akhir penawaran pada 7 September 2021 pukul 09.00 WIB waktu server laman lelang.go.id. "Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya," sebut KPP dalam pengumuman, dikutip pada Minggu (29/8/2021).

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Peminat bisa melihat langsung objek lelang di KPP Pratama Pesanggrahan Jl. Ciputat Raya No.2 Pondok Pinang Jakarta Selatan. Waktu kunjung berlaku pada hari dan jam kerja.

Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Seksi Pemeriksaan, Penilaian dan Penagihan KPP Pratama Pesanggrahan pada saluran telepon(021) 27656465, 27656466 atau menghubungi 0812-9629-7237 atas nama Vivi. Peminat juga bisa menghubungi KPKNL Jakarta IV melalui saluran telepon (021) 3440910 pada jam kerja.

Objek kedua berasal dari hasil sitaan pajak KPP Madya Jakarta Selatan II yaitu satu unit mobil Chevrolet tipe Captiva tahun produksi 2016 yang dilego mulai Rp160 juta. Peminat wajib menyetorkan uang jaminan senilai Rp40 juta paling lambat pada 5 September 2021.

Baca Juga: Target Pajak Diperkirakan Tidak Tercapai, Shortfall Rp66,9 Triliun

Batas akhir penawaran melalui laman lelang.go.id berlaku hingga 6 September 2021 pukul 14.00 WIB. KPP menyampaikan mobil sitaan pajak dalam kondisi apa adanya dan memiliki kelengkapan dokumen.

Peminat dapat melihat langsung objek lelang di kantor KPP pada hari dan jam kerja. Penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi Seksi Pemeriksaan, Penilaian, dan Penagihan di saluran telepon 021-5155090 ext. 720 atau pesan Whatsapp 081219534325.

"BPKB dan STNK ada tercatat atas nama PT. Limas Tunggal," sebut KPP. (rig)

Baca Juga: APBN Defisit Rp77,3 Triliun pada Semester I/2024, Ini Kata Sri Mulyani

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : lelang kendaraan bermotor, kantor pelayanan pajak, nasional

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Jum'at, 05 Juli 2024 | 16:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Dukung Kelancaran Ibadah Haji 2024, DJBC dan Saudi Customs Kerja Sama

Jum'at, 05 Juli 2024 | 15:00 WIB
ADMINISTRASI PAJAK

Nama Pengurus Tak Masuk Akta Pendirian, Boleh Tanda Tangan SPT Badan?

Jum'at, 05 Juli 2024 | 12:00 WIB
KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Sistem INSW, Interaksi Pelaku Usaha dan Petugas Jadi Sederhana

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya