Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Duet Sri-Susi Gagalkan Penyelundupan Amonium Nitrat

A+
A-
0
A+
A-
0
Duet Sri-Susi Gagalkan Penyelundupan Amonium Nitrat

JAKARTA, DDTCNews – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan bersama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kepolisian Republik Indonesia berhasil menggagalkan penyelundupan bahan peledak amonium nitrat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi kerja sama antarlembaga dalam operasi tersebut. Petugas mengamankan sedikitnya 166.647 kg amonium nitrat dari 11 kontainer yang nilainya ditaksir mencapai Rp24,97 miliar.

“Ini (barang selundupan) dari Malaysia. Ini suatu langkah prestasi yang baik. Ini adalah wajah bea cukai yang baik,” tuturnya, Selasa (13/9).

Baca Juga: Naik Signifikan, Defisit Anggaran 2024 Diproyeksi Jadi Rp609,7 Triliun

Sri Mulyani mengaku akan segera menemui pemerintah Malaysia untuk membicarakan persoalan ini. Pasalnya, dalam 5 tahun terakhir ini sudah 500 ton bahan peledak illegal itu masuk ke Indonesia.

Dalam 5 bulan terakhir, seperti yang dilansir dari keterangan resmi Kementerian Keuangan, petugas sudah menggagalkan 3 kasus penyelundupan amonium nitrat.

Pertama, kasus penyelundupan 51.250 kg amonium nitrat yang dibawa KM Harapan Kita dari Pasir Gudang, Malaysia menuju Sulawesi berhasil dijegal petugas. 6 orang tersangka yang bertindak sebagai nahkoda dan anak buah kapal (ABK) diamankan.

Baca Juga: Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Kedua, KM Ridho Ilahi yang mengangkut 57.725 kg amonium nitrat ditangkap petugas pada Juli 2016. Barang itu berasal dari Sadeli, Malaysia dan akan dibawa ke Nusa Tenggara Timur (NTT). Petugas mengamankan 1 orang tersangka yang tak lain nahkoda kapal.

Ketiga, petugas menggagalkan penyelundupan 57.500 kg amonium nitrat yang dibawa KM Hikmah Jaya pada Agustus 2016 yang berlayar dari Pasir Gudang, Malaysia menuju Pulau Raja, Sumatera Utara. 5 orang tersangka yang merupakan nahkoda dan ABK ditetapkan sebagai tersangka. (Bsi)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : susi pudjiastuti, penyelundupan, amonium nitrat, sri mulyani

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Setoran PPN Turun, Sri Mulyani Sebut Konsumsi Masyarakat Tetap Positif

Kamis, 27 Juni 2024 | 12:03 WIB
PEREKONOMIAN INDONESIA

Sri Mulyani Sebut Inflasi Terjaga Rendah, Ekonomi RI Masih Stabil

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:35 WIB
PENERIMAAN PAJAK

PPh Badan Minus 35,7%, Profitabilitas Perusahaan Turun Signifikan

Kamis, 27 Juni 2024 | 11:25 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kontraksi Penerimaan Pajak Berlanjut Hingga Mei 2024, Begini Detailnya

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya