Logo-Pakpol Logo-Pakpol
Data & Alat
Kamis, 04 Juli 2024 | 14:30 WIB
STATISTIK KEBIJAKAN FISKAL
Rabu, 03 Juli 2024 | 08:55 WIB
KURS PAJAK 03 JULI 2024 - 09 JULI 2024
Senin, 01 Juli 2024 | 09:36 WIB
KMK 10/KM.10/2024
Rabu, 26 Juni 2024 | 08:45 WIB
KURS PAJAK 26 JUNI 2024 - 02 JULI 2024
Fokus
Reportase

Duh, 2 Juta Kendaraan di Banten Masih Menunggak Pajak

A+
A-
0
A+
A-
0
Duh, 2 Juta Kendaraan di Banten Masih Menunggak Pajak

Ilustrasi. Warga membayar pajak kendaraan bermotor di Mobil Samsat Keliling. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/hp.

SERANG, DDTCNews – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat masih terdapat 2,24 juta kendaraan, baik roda dua maupun roda empat yang hingga November 2020 belum dibayarkan pajak terutangnya oleh wajib pajak.

Kepala Bidang Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Provinsi Banten Ahmad Budiman mengatakan kendaraan bermotor yang pajak terutangnya belum dibayar oleh wajib pajak mencapai hampir 50% dari total 5,27 juta kendaraan bermotor di Banten.

Total tunggakan pajak yang belum dibayar tercatat mencapai Rp774 miliar. "Tunggakan minimal separuhnya bisa masuk, Itu minimal 23 Desember 2020 bisa masuk Rp387 miliar," ujar Ahmad, dikutip Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Untuk mendorong masyarakat membayar pajak, Pemprov Banten sebenarnya sudah mengeluarkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), pembebasan BBNKB II, dan pembebasan PKB progresif hingga 23 Desember.

Meski demikian, Bapenda Provinsi Banten masih belum dapat menghitung besaran penerimaan pajak yang diterima oleh pemerintah daerah berkat kebijakan yang telah diluncurkan oleh Pemprov Banten sejak 5 November 2020 ini.

"Sudah ada progresnya. Cuma kami belum bisa kalkulasikan. Yang jelas tertib administrasi," ujar Ahmad.

Baca Juga: Mulai Hari Ini! Warga Kota Bekasi, Ada Diskon Pajak PBB-P2 hingga 10%

Menurutnya, kesadaran masyarakat secara umum dalam membayar pajak sebenarnya sudah baik. Hanya saja, masih terdapat beberapa wajib pajak yang kurang memiliki kesadaran dalam menunaikan kewajiban pajaknya.

"Meski masih ada masyarakat yang kurang sadar dalam membayar pajak, tapi secara umum kesadaran masyarakat bagus, tergantung wilayah, tapi secara umum bagus," ujar Ahmad seperti dilansir bantennews.co.id. (rig)

Baca Juga: Kejar Penerimaan Pajak Daerah, Pemkot Sasar Pujasera atau Food Court

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

Topik : provinsi banten, pajak kendaraan bermotor PKB, tunggakan pajak, pajak daerah

KOMENTAR

0/1000
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT

Senin, 01 Juli 2024 | 10:30 WIB
KABUPATEN PEMALANG

Ringankan Ekonomi, Pemkab Beri Pemutihan PBB Hingga September 2024

Minggu, 30 Juni 2024 | 08:30 WIB
KOTA PONTIANAK

Lunas PBB-P2 Kini Jadi Syarat Urus Administrasi di Kota Ini

Sabtu, 29 Juni 2024 | 08:00 WIB
KOTA LHOKSEUMAWE

Pemkot Sediakan 10 Sepeda Listrik untuk Pembayar PBB dan PBJT Restoran

Jum'at, 28 Juni 2024 | 15:30 WIB
PROVINSI DKI JAKARTA

Bergaji Rendah dan Sulit Bayar PBB, Warga DKI Bisa Minta Diskon Pajak

berita pilihan

Senin, 08 Juli 2024 | 21:57 WIB
KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu CEISA yang Dikembangkan Ditjen Bea Cukai?

Senin, 08 Juli 2024 | 17:40 WIB
PERATURAN PERPAJAKAN

Aturan Bebas Bea Masuk Bibit dan Benih Pertanian, Download di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:30 WIB
APBN 2024

Sri Mulyani Proyeksikan Kinerja PNBP Lampaui Target Tahun Ini

Senin, 08 Juli 2024 | 17:00 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Kejar Penerimaan Pajak di Semester II, Sri Mulyani Ungkap 3 Strategi

Senin, 08 Juli 2024 | 16:45 WIB
SELEKSI HAKIM AGUNG

Wawancara Calon Hakim Agung, Termasuk TUN Khusus Pajak, Tonton di Sini

Senin, 08 Juli 2024 | 16:05 WIB
PENERIMAAN PERPAJAKAN

Penerimaan Bea dan Cukai 2024 Diprediksi Kembali Shortfall Rp24,5 T

Senin, 08 Juli 2024 | 16:00 WIB
KABUPATEN WONOSOBO

Opsen Pajak Kendaraan di Kabupaten Wonosobo Diatur, Begini Detailnya

Senin, 08 Juli 2024 | 15:15 WIB
PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Terkontraksi 7,9%, Sri Mulyani Ungkap 2 Penyebabnya